Ads

Jumat, 27 Agustus 2021, Agustus 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-27T15:50:32Z
Hukrim kabupaten tolitolipolres tolitoliSulawesi Tengah

Pengedar Narkoba di Tolitoli Ditangkap Polisi, 99,67 Gram Sabu Disita

Foto : M (35) Pelaku Pengedar narkotika jenis sabu.

JOURNALTELEGRAF -   Satuan Narkoba Polres Tolitoli meringkus pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Bandeng Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Rabu (25/7/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.


Dari tangan tersangka berinisial M (35) petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba.


Dalam penyergapan, Sat Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Aipda Arter Lumintang membekuk seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Bandeng Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Rabu (25/7/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.


“Pelaku berinisial M (35). Dari tangannya kami berhasil mengamankan 99,67 gram sabu,” ungkap AKP S Kinsale kepada media journaltelegraf.com.


Pihaknya mengatakan, Pelaku ditangkap di sebuah rumah di jalan Bandeng (Kompleks Pelabuhan Dede). Penangkapan itu sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli.


Lanjutnya lagi, saat dilakukan penggerebekan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dibagian pinggang belakang. 


“Sabu-sabu seberat 99,57 gram tersebut dikemas ke dalam 2 bungkus plastik sedang,” ungkap Kasat Narkoba.


“Ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan khususnya generasi muda di Kabupaten Tolitoli dan merupakan komitmen Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika,” imbuhnya.


Untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut, saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Tolitoli melakukan pendalaman lebih lanjut, dan untuk pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Editor | Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar