Foto : Rapat DPD Partai Ummat kota Bitung (JT)
JOURNALTELEGRAF - Pasca ditetapkan sebagai salah satu partai politik di Indonesia melalui SK Kementerian Hukum dan Ham, jajaran pengurus Partai Ummat dati tingkat pusat hingga kecamatan langsung bergerak mempersiapkan verifikasi KPU.
Verifikasi KPU adalah pintu masuk partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Tahapan verifikasi akan dilalui Partai Ummat ada dua, yakni verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak).
Di Kota Bitung, persiapan menuju verifikasi KPU sudah dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bitung.
"Rapat ini selain mengumumkan kepada seluruh pengurus dan kader partai atas terbitnya SK Kemenkumham, juga mempersiapakan seluruh berkas dalam menghadapi verifikasi administrasi KPU Kota Bitung," kata Arham Licin, Ketua DPD Partai Ummat Kota Bitung, Senin (30/8/2021).
Arham juga menyebutkan bahwa Partai Ummat Kota Bitung akan lolos dan siap bertarung di pemilu 2024.
" Dengan komposisi pengurus saat ini, Insha Allah kami bisa melewati tahapan vermin dan verfak KPU," jelasnya.
Reporter : Abdul
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar