Ads

Rabu, 11 Agustus 2021, Agustus 11, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-11T07:02:50Z
BITUNGSulut

Kadis Pendidikan Bitung : Butuh Persiapan Matang Jika Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan

 

Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Provinsi Sulut (Foto : istimewa)


JOURNALTELEGRAF -Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali mengeluarkan surat edaran soal PPKM dengan nomor 008/169WK tertanggal 10-081021, dimana status level 4 turun menjadi level 3. 


Dalam surat edaran tersebut memuat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan dan pelatihan lainnya, yang akan dilakukan pembelajaran dengan tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50%.



Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan Bitung menjelaskan, pembelajaran tatap muka sesuai dengan Inmendagri no 32 dan edaran Walikota.


"Pembelajaran tatap terbatas dapat dilaksanakan 50%, tapi kami belum bisa melakukannya. Masih tetap degan Pjj,"kata Ondang kepada journaltelegraf.com melalui pesan singkat, Selasa (10/8/2021).


Selain itu, ia menambahkan, pembelajaran tatap muka juga membutuhkan kesiapan sekolah dan pelaksanaan vaksinasi bagi guru beserta para siswa.


Hal ini kata Ondang, butuh persiapan yang matang untuk dilakukan pembelajaran dengan tatap muka.


"Apalagi yang jumlah siswanya seperti di SMPN 1 dan SMPN 2 diatas seribu siswa, apa tidak terjadi kerumunan?. Jadi butuh persiapan yang matang. Yang kita utamakan kesehatan dan keselamatan bagi siswa dan guru," pungkasnya.



Reporter : Abdurrahman

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar