Ads

Kamis, 22 Juli 2021, Juli 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-22T01:19:18Z
HUKRIMPolresta Manado

Team Paniki Rimbas 2 Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Molas

 


JOURNALTELEGRAF - Telah terjadi penganiayaan di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado sekira Pukul 22.00 Wita, Minggu ( 18/07/ 2021)



Berdasarkan interogasi dan pulbaket dilapangan NO.POL : LP / B / 1071 / VII / 2021 / RESTA MANADO / POLDA SULUT, Team Paniki Rimbas 2 Polresta Manado langsung bergerak mencari pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial ET ( 25 ) warga Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado.



Setelah Team Rimbas 2 Paniki mendapat informasi keberadaan pelaku MM (36) yang berprofesi Nelayan warga Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken berada ditempat kerjanya di Kelurahan Tumumpa, Rabu 21 July 2021 Pukul 15.15 Wita MM langsung diamankan tanpa perlawanan dan mengakui, bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dibagian wajah sehingga korban mengalami luka memar yang cukup parah.Selanjutnya pelaku digiring ke Mako Polresta Manado dan diserahkan keunit 2 penyidik Reskrim.



Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.



“ Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke penyidik unit 2 Polresta Manado. Kini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,” pungkas Kasat Reskrim.




Editor|Reporter : Nina Rumondor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar