Ads

JournalTelegraf
Jumat, 25 Juni 2021, Juni 25, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-25T09:14:30Z
BP2MIMinahasa Tenggara

Silaturahmi dengan Pemda Mitra, UPT BP2MI Manado Beberkan Peluang Kerja ke LN

Tim UPT BP2MI Manado melakukan kunjungan ke Pemda Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (25/6/2021).


JOURNALTELEGRAF - Tim UPT BP2MI Manado melakukan kunjungan ke Pemda Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rangka memaparkan peluang kerja ke luar negeri (LN), Jumat (25/6/2021).

Kedatangan tim yang dipimpin langsung Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag disambut antusias oleh Asisten II Bupati Minahasa Tenggara Frits Mokorimban.

Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan tentang beberapa lowongan pekerjaan di negara-negara di Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh putra-putri dari Minahasa Tenggara.

“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai Nurse dan perawat lansia atau Care Worker bagi warga Indonesia lewat program SSW dan G to G. Dengan gaji mulai dari Rp 20 jutaan/bulan. Maka sebaiknya putra daerah Minahasa Tenggara memanfaatkan peluang ini karena bisa mensejahterakan keluarga dan daerah," ujar Hendra melalui rilisnya.

Hendra juga memaparkan, persyaratan utama untuk bekerja ke Jepang melalui program SSW cukup mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat skill sesuai dengan sektor yang dilamar.

“Persyaratan usia dan pendidikan sudah pasti bisa dipenuhi oleh pemuda Minahasa Tenggara. Namun terkait kemampuan berbahasa Jepang dan skill jabatan yang dilamar akan menjadi tantangan bagi mereka karena rata-rata kemampuan berbahasa Jepang orang Indonesia masih minim. Sedangkan biaya pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang terbilang cukup tinggi.” jelas Hendra.

Untuk itu, lanjut Hendra, UPT BP2MI Manado mengadakan silaturahmi dengan Pemda Minahasa Tenggara agar dapat melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dimana sesuai amanat UU, pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota, tambahnya.

Sementara itu, Asisten II Bupati Minahasa Tenggara Frits Mokorimban mengatakan akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang bagi pemuda asal daerahnya.

“Program SSW sangat bagus untuk dimanfaatkan oleh putra daerah Minahasa Tenggara untuk itu kami akan menindaklanjuti kunjungan hari ini dengan melakukan penandatanganan MoU dengan BP2MI segera setelah pembahasan draf MoU kami laksanakan," pungkas Frits.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar