Ads

Selasa, 08 Juni 2021, Juni 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-08T06:38:53Z
BolmongBOLMONG UTARAPemkab BolmongSulut

Meski Molor, Pemdes Desa Paku Sampaikan LPPD Dan LKPJ Tahun 2020

 

Pemerintah Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Foto : Irsan/JT)


JOURNALTEPEGRAF-Pemerintah Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, telah menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) pada pelaksanaan ABP-des Tahun 2020 yang dilaksanakan di kantor Desa setempat Senin 7/6/2021 Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Kegiatan Rapat Paripurna BPD ini untuk menindak lanjuti amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa sangat wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat di desa,"ujar Subhan Goma S.IP sangadi Paku saat menyampaikan sambutanya pada Rapat Paripurna itu.


Lanjutnya, LKPP di tahun 2020 sebagai bahan evaluasi laporan, yang meliputi laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB-desa, laporan kekayaan milik dasar, laporan program sektoral program pembangunan Desa dan program lainnya yang masuk ke desa meskipun dalam penyusunan APB-Des telah mengalami tiga kali perubahan akibat refokusing anggaran pada penanganan pandemi Covid-19 baru-baru ini.


Foto


Dalam gelaran Rapat Paripurna BPD itu kades yang biasa di sapa papa Sity itu menjelaskan, APB-Des Desa Paku Tahun 2020. Rp.1.305.959.734. yang bersumber dari Dana transper Dana Desa Rp.896.160.000. Alokasi Dana Desa Rp.401.258.933. Dana Bahagi Hasil (DBH) Rp.8.540.801. Total Belanja Rp.1.249.716.541. yang di alokasikan pada Empat program seperti Operasional Pemdes Rp.278.939.541. Pembangunan Rp.583.705.400 Pemberdayaan Rp.25.628.600. Bidang Pembinaan Rp.94.300.000. Dan Belanja penanganan keadaan mendesak Rp.213.300.000. Sedangkan program sektoral yang masuk ke Desa diantaranya BSPS dengan 22 unit Rumah Layak Huni dengan Anggaran Rp.385.000.000. yang bersumber dari APBN, program Pansimas sebesar Rp.281.837.000, pembangunan jembatan tahap satu Rp.199.945.000,"jelasnya.


Sementara itu, Elha Aku SP.d selaku Ketua dan pimpinan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan, terimah kasi kepada Pemdes Desa Paku yang sudah melaksanakan prosedur Permendagri Nomor 46 Tahun 2016, tentang laporan pertanggung jawaban kepala Desa Tahun 2020, dan Kami BPD telah menerimah laporan LKPJ dan LPPD oleh Kepala Desa meski pertanggungan jawab ini agak molor dilaksanakan,"tutup Elha.


Reporter : Irsan

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar