Ads

IGEL GAHAGHO
Rabu, 16 Juni 2021, Juni 16, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-16T04:34:41Z

Kejari Kepulauan Sitaro Bentuk Tim Pengamanan Khusus



JOURNALTELEGRAF - Selasa,(15/07/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sitaro gelar rapat awal pembentukan tim pengamanan aset daerah dan pensertifikatan rumah ibadah, di Auditorium Pemda Sitaro.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Aditia Aelman Ali, SH.,MH., Kasi Datun, Kasi Intelijen Kejari Kepl. Sitaro, Sekda, Asisten 1, Depag, Kabid Asset, FKUB, Bimas Kristen Protestan, Katholik, Islam.

Pembentukan Tim pengamanan aset daerah dan pensertifikatan rumah ibadah ini, merupakan inisiasi dari pihak Kejari Kepulauan Sitaro dalam rangka memenuhi salah satu amanat area perubahan zona integritas WBK dan WBBM dalam peningkatan pelayanan publik.

Sedangkan program pensertifikatan rumah ibadah merupakan bukti kehadiran Pemda dan Stakeholder lain di masyarakat untuk mewujudkan ketentraman dan keamanan masyarakat dalam menjalankan Agama dan kepercayaan.

Kejari Sitaro Aditia Aelman Ali, SH.,MH, mengatakan, pengamanan Aset / barang milik daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan kolaborasi antara Pemda, Aparat Penegak Hukum, BPN dan stakeholder lainnya dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang dengan melaksanakan 3 prinsip umum pengamanan aset / barang milik daerah yaitu pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

” Nantinya kegiatan akan dilaksanakan sesuai Tupoksi dari instansi yang terafiliasi untuk mewujudkan tertib aset dan barang milik Pemda Sitaro,” tuturnya.

Bersamaan dengan itu, bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut, menurutnya program ini akan memberikan nilai positif bagi Pemda Sitaro.

” Tentunya Pemda Sitaro menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi adanya Pengamanan aset daerah apalagi Pensertifikatan Rumah Ibadah sehingga kedepan tidak akan lagi persoalan – persoalan yang terjadi,” kuncinya.

(Igel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar