Ads

Rabu, 19 Mei 2021, Mei 19, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-19T11:54:49Z
Sulsel

Polisi Gerebek Praktik Sabung Ayam Desa Karama Rilau Ale



JOURNALTELEGRAF - Personel Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba menggerebek lokasi praktik sabung ayam di wilayah Dusun Katangka Desa Karama Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Rabu (19/5/2021).



Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap praktik judi sabung ayam di lokasi perkebunan milik warga.



Saat Personel Polsek Rilau Ale sampai di lokasi (TKP) para pelaku kocar-kacir melarikan diri ke arah sungai dan tebing.



Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman ini mengamankan barang bukti, 7 ekor ayam sabung, 6 Buah Tas, 4 Lembar karung, 1 Lembar tenda warna biru dan 5 unit kendaraan roda dua.



Selain itu, Personel Polsek Rilau Ale kemudian membongkar dan membakar arena judi tersebut dengan tujuan agar tidak dapat di gunakan kembali.




"Kami berharap kerjasama seluruh masyarakat yang jika mengetahui adanya kegiatan judi/perjudian dalam bentuk apapun, agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak yang berwajib, untuk segera di tindak lanjuti," ucap  IPTU Arif Rahman.



"Karena Kegiatan semacam ini merupakan penyakit Masyarakat yang sangat meresahkan dan berpotensi besar mengarah ketindak pidana, dan tentunya melanggar protokol Kesehatan dengan adanya kerumunan di lokasi tersebut di masa pandemi saat ini," tandasnya.




Reporter/Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar