Ads

Rabu, 26 Mei 2021, Mei 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-25T20:02:16Z
EKONOMI & BISNIS

Komitmen Maurits-Hengky Terhadap UMKM Dipertanyakan Jika Izin Gerai Alfamart dan Indomaret Tak Dihentikan

dinas penanaman modal pelayanan satu pintu, DPMPSP kota Bitung, harun darise, benny lontoh,

Foto : Front Office atau lobi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kota Bitung yang sekaligus sebagai kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (ist)



JOURNALTELEGRAF - Kehadiran puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kota Bitung selain punya nilai plus karena mengurangi pengangguran, juga ada efek buruknya.


Efek buruk kehadiran waralaba nasional yang menggurita di hampir seluruh wilayah Indonesia ini menghantam sendi sendi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari berjualan sembako dengan menggunakan tempat berdagang seadanya.

di Kota Bitung, sejak kehadiran raksasa bisnis milik konglemerat Indonesia ini, semakin menjamur saat pemkot Bitung membuka kran selebar lebarnya.

"Saat lima tahun pemerintahan lalu, Alfamart dan Indomaret seperti jamur di musim hujan dan ini sangat berimbas pada kios warga kota Bitung yang notabene modal kecil dan menengah," jelas Wawan salah satu pemilik kios di bilangan Manembo nembo, Kecamatan Matuari.

Namun, angin segar kemudian berhembus usai Walikota Bitung dipimpin Maurits Mantiri. Izin pendirian gerai kedua minimarket tersebut tidak lagi terlihat. 

Kadis Perdagangan yang coba dihubungi terkait izin pendirian Alfamart dan Indomaret menolak memberikan penjelasan bahkan meminta menghubungi Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu.

"Izinnya di DPMPSP coba tanya di sana," jelasnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp beberapa waktu lalu.

Sedangkan Plt Kadis DPMPSP, Harun Darise hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapan, apakah izin kedua gerai minimarket tersebut masih ada yang berproses atau sudah tidak ada di masa pemerintahan MMHH.

Reporter/Editor : Arham Dila 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar