Kegiatan dimulai pukul 19.30 wita s/d pukul 22.30 wita dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Giat razia penggeledahan gabungan bersama Polres Kepulauan Sitaro ini, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Berty Baliung dan Plt Kepala Lapas, Stady S. Umboh, berfokus di dalam ruang/blok tahanan narapidana. Hal ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni Lapas.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan benda atau barang yang berbahaya dan tidak layak berada didalam blok napi yaitu berupa handphone, charge, sendok alpaka, macis gas, kabel, tali, paku, gunting, cutter, obat-obatan dan obeng.
Dalam kegiatan tersebut terpantau kondusif, aman dan terkendali, seluruh temuan dari hasil penggeledahan di data sebagai barang bukti untuk di musnakan.
"Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan di data untuk di musnahkan," terang Kasat Samapta AKP Berty Baliung.
Reporter: Igel Gahagho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar