JOURNALTELEGRAF - Bulan puasa Ramadhan menjadi momentun bagi masyarakat untuk berlomba-lomba berkegiatan yang baik. Namun, sebagian pemuda di antaranya memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan balapan liar pada pagi sehabis sahur.
Jalan umum yang sering digunakan lokasi balapan liar di Kabupaten Tolitoli diantaranya jalur dua Jalan Usman Binol, Bundaran Cengkeh, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Nalu dan sejumlah tempat lainnya.Para pembalap liar ini menggunakan motor tanpa memperhatikan keselamatan dan tanpa menggunakan pelindung.
Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto SH saat memimpin langsung razia balap liar mengatakan, jajaran Satlantas Polres Tolitoli kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar di wilayah hukum Polres Tolitoli.pada Kamis (15/04/2021).
Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat bermukim di sekitar lokasi dan pengguna jalan yang telah dibuat resah oleh aksi balap liar saat bulan Ramadhan dengan bising nya suara knalpot bogar sepeda motor pembalap liar tersebut.
" Dari razia balap liar ini, kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar," kata AKP Muriyanto.
Lebih lanjut, Muriyanto mengungkapkan Tujuh sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut telah ditahan di Polres Tolitoli.
" Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Tolitoli, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi surat tilang," ungkapnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.
"Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi," harap Kasat Lantas.
Tambahnya lagi, Untuk para orang tua dihimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor jika masih dibawah umur, tidak memiliki surat ijin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.
" kamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukumnya tinggi," tutup Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto.
Editor/Reporter : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar