Ads

Jumat, 12 Maret 2021, Maret 12, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-12T00:27:04Z
Sulsel

Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Bulukumba

 






JOURNALTELEGRAF - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan Personel Korem 132 Tadulako Kodam 13 Merdeka, Kamis (11/03/2021).



Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Oleh KBO Reskrim

Polres Bulukumba IPDA MUH.Dasri bersama Kanit Pidum Polres Bulukumba IPDA Daniel Junwaldi Mp Nainggolan dan Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Ardiman A. Yacob melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial MF, pria berusia 18 tahun, warga Jalan Abdul Karim, di amankan di Jl. Atletik Kota Pare-Pare hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira Pukul 20.30 wita.



Setelah tertangkap, MF kemudian di interogasi dan mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap Serda Alfha Rabhi bersama dua orang rekannya pada Kamis, 4 Maret 2021 lalu. 


Berdasarkan pengakuan pelaku  MF, Unit Resmob kemudian mengejar dua rekannya yakni AN dan HE di Kabupaten Gowa,  Namun para pelaku mengetahui jika rekannya berhasil tertangkap dan kedua pelaku sudah kabur dari tempat persembunyiannya. 



Selang beberapa hari kemudian tepatnya hari kamis 11 Maret 20201 sekira pukul 05.00 Wita, berdasarkan informasi pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku bahwasanya kedua pelaku berada di BTN Nayla Regence Kelurahan Balang-balang Kec.Bontomarannu, Kabupaten Gowa, sehingga kemudian Unit Resmob Polres Bulukumba langsung menuju ke sasaran untuk menjemput kedua terduga pelaku.



Setibanya disana pihak keluarga dari pelaku menyerahkan kedua terduga pelaku dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 (satu) bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan.



AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.Ik. Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyatakan, kejadian penganiayaan terhadap Serda Alfha Rabhi menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria misterius di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam, 4 Maret 2021 sekitar pukul 22.45 Wita. 


"Dimana ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas didepan Warkop zaki tiba-tiba terduga pelaku AN dari samping kiri memarangi korban dengan menggunakan sebilah parang pada lengan tangan kanan atas yang mengakibatkan luka robek,"ucapnya.



AKP Bayu Wicaksono mengatakan, terduga pelaku MF melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 4 kali dan HE  melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang-ulang menggunakan kepalan tangan yang mengenai pada bagian muka korban.



"Ke-tiga terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya akan lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan," pungkas AKP Bayu Wicaksono.





Reporter / Editor : Ewin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar