Ads

Senin, 01 Maret 2021, Maret 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-01T15:00:48Z
polres buolsulteng

Sat Reskrim Polres Buol Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu.


JOURNALTELEGRAF - Satuan Reskrim Polres Buol membongkar sindikat pengedar uang palsu, Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan satu orang pelaku berasal dari Desa Langudon Kecamatan Bokat Kabupaten Buol. Senin (02/03/2021).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Buol, Iptu.Heru Setiyono, S.H., Mengungkapkan, Bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan penjual Somai yang melaporkan dugaan peredaran uang palsu tersebut di Desa Kantanan.

"Pedagang Somai itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah beberapa kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu tersebut," ungkap Iptu.Heru

Lanjut dia, Setelah merasa curiga uang tersebut adalah palsu, Kemudian pedagang Somai itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan langsung melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, petugas menemukan pelaku AM (24) di Desa Langudon Kecamatan Bokat di rumahnya, yang digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu," kata dia.

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K Membenarkan adanya kejadian pemalsuan uang yang berhasil ditemukan di lokasi senilai Rp 2,8 juta.

“Di lokasi ditemukan barang bukti uang palsu nilainya sekitar Rp 2,8 juta,” ujarnya saat pengungkapan kasus," Senin (01/03/2021). 

Ditambahnya lagi, Kapolres Buol menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli.

"Masyarakat saat melakukan transaksi agak di lakukan pengecekan keaslian uang terutama pada pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribuan dengan cara dilihat, diraba kemudian di terawang," tutupnya.


Reporter : Supardi
Editor : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar