JOURNALTELEGRAF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolitoli akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 melalui sidang paripurna.
Dalam daftar program dan kegiatan tahun anggaran 2021 pada rancangan APBD 2021 salah satunya di Kecamatan Galang.
Adapun daftar program dan kegiatan 2021 Untuk Pekerjaan Umum dan penataan Ruang yaitu Pembangunan jalan doyan dusun mekar desa Ogomoli, Peningkatan jalan ruas dalam desa sandana, peningkatan jalan ruas Lakatan-Tinigi, Peningkatan jalan ruas Kalangkangan-Kinapasan, Pemeliharaan periodik jalan ruas Kalangkangan- Tinigi, Pemeliharaan periodik jalan ruas malangga desa tinigi, Pembangunan jembatan bolokus desa lantapan, Pembangunan jembatan Kalangkangan.
Selanjutnya, Pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi (Swakelola) akan di laksanakan di Desa Bajugan, Pekerjaan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat di desa Aung.
Sementara untuk kegiatan pariwisata yaitu, Belanja modal jembatan pada jalan di desa Sabang, Cottage dan Perlengkapan pulau di desa Sabang,dan kamera Disr,Drone,PC/Komputer,serta Tripod didesa Ginunggung.
Saat di konfirmasi media Journaltelegraf, Suci Amika Selaku anggota DPRD Tolitoli yang juga perwakilan Dapil II Kecamatan Galang mengungkapkan,Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut akan di laksanakan tahun ini.
"Tahun ini jelasnya dan kepastian waktu pelaksanaannya itu terletak pada kebijakan dinas terkait," Ujar Politisi PDIP kepada awak media, Kamis (18/02/2021).
Ditambahnya lagi, Untuk besar anggaran yang di gelontorkan di desa Lakatan-Tinigi kurang lebih 3 milyar dan Kalankangan- Tinigi kurang lebih 4 milyar dan untuk alokasi anggaran kemungkinan di TW 2 atau TW 3.
"Tinggal mau di sahkan dalam rapat paripurna,"Pungkasnya
Editor/Reporter : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar