Ads

Kamis, 18 Februari 2021, Februari 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-18T06:38:02Z
polres tolitolisulteng

Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Kini Diamankan Polsek Dampal Utara



JOURNALTELEGRAF -  Kinerja Polsek Dampal Utara benar-benar patut di acungi jempol, buktinya dalam sehari pada Rabu (17/2/2021), Polsek Dampal Utara berhasil mengamankan dua pelaku kasus kepemilikan narkoba dengan total sabu yang diamankan sebanyak 5,6 gram sabu (berat bruto).

Penangkapan yang pimpin Iptu Ansari Tolah Selaku Kapolsek Dampal Utara adalah S (38), warga Dusun Manorang Desa Sese Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli ini ditangkap dirumahnya sendiri. Pada pukul 00.30 WITA.

Alhasil, Dalam penggeledahan tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 2,25 gram.

Selain itu, Dari rumah tersangka juga diamankan satu buah timbangan digital, gunting, alat isap sabu, satu buah handphone dan uang tunai senilai Rp. 8.825.000, yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi diwilayah Desa Sese Kecamatan Dampal Utara,"Jelas Ansari Tolah.

Lebih lanjut, Oleh karena itu dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penggeledahan dirumah tersangka yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Sese Bapak Lasidin Amir.

Di ungkapkannya, Penangkapan kedua dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.30 WITA, berlokasi di rumah tersangka R (31) di Dusun Bayang Desa Balaroa Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli.

Tersangka dilakukan penggeladahan dirumahnya dan ditemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 3,35 gram beserta satu buah gunting dan beberapa unit handphone.

"Penangkapan itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polsek Dampal Utara yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka di Dusun Bayang Desa Balaroa Kecamatan Dampal Utara dan terbukti menyembunyikan sabu tersebut,"Pungkasnya

Kini keduanya telah ditahan di Polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut.


Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar