Ads

Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-11T13:15:33Z
Sulsel

Puluhan Wartawan Dari Berbagai Organisasi di Takalar Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa



JOURNALTELEGRAF – Terkait penangkapan salah seorang wartawan media online  atas nama Wawan yang diduga dilakukan oleh pihak Polres Enrekang. Berbagai kecaman dan protes pun membanjiri atas tindakan “Over”  yang diduga dilakukan oleh pihak Polres Enrekang.


Dari informasi yang berhasil dihimpun, Wawan ditangkap polisi atas laporan pihak Pemda Enrekang atas pemberitaan yang dimuatnya di salah satu media online yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan dijerat UU ITE.


Menyikapi dugaan kriminalisasi terhadap wartawan tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi kewartawanan, akan menggelar aksi demo di kantor Polres Takalar, besok, Jumat, (12/2/2021).


Selain itu, rapat konsolidasipun dilaksanakan di alun-alun Makkatang Dg Sibali Takalar, yang nantinya dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan di Takalar.


“Ini sebagai bentuk solidaritas sesama  rekan Wartawan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan pihak Polres Enrekang”. Ujar Dirman Dangker yang akan menjadi Jenderal Lapangan.


“Polisi seharusnya menggunakan UU No 40 tentang Pers, jika ada perselisihan terkait pemberitaan yang diangkat oleh awak media, ada jalur yang disediakan, bukan malah menggunakan UU Pidana," ujar Arsyad Leo wartawan Takalar.


Wawan di tangkap oleh Anggota Polres Enrekang pada Minggu (7/2)  yang lalu di Makassar, atas tuduhan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Pemda Enrekang.


“Salah satu tuntutan kami besok, meminta kepada Kapolda melalui Kapolres Takalar, agar mencopot Kapolres Enrekang, atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya, yang mana salah satu foto yang beredar luas, memperlihatkan wartawan tersebut di perlakukan layaknya seorang kriminal," pungkas Dangker.(*)


Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar