Ads

Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-11T13:03:19Z
HUKRIM

Diduga Bank BTN Bitung Lakukan Penggelapan Sertipikat Debitur

Foto :Rendy Johanis Rompas, SH




JOURNALTELEGRAF - Belasan tahun rutin membayar angsuran KPR BTN, namun sayangnya setelah lunas hak atas sertipikat tanah dan bangunan yang menjadi jaminan atas krediit tersebut belum didapatkan.


Hal ini disampaikan oleh Nurdin, salah satu debitur Bank BTN Bitung kepada media ini, Rabu (11/2/2021). Menurutnya, pihak bank bukan mempermudah proses pengambilan sertipikat, justru dia harus bolak balik ke kantor bank plat merah itu hanya untuk menerima "janji manis".


Dari kasus yang dialami oleh Nurdin ini, Rendy Rompas,SH salah satu pengacara muda Kota Bitung menyebutkan adanya dugaan penggelapan.


"Bank BTN patut diduga telah melakukan penggelapan sertipikat debitur KPR BTN," katanya.


Tommy Limuhu bahkan meminta kepada debitur bank BTN yang mengalami kasus serupa untuk datang ke kantornya.


"Silakan bagi para debitur Bank BTN yang mendapatkan kasus sama untuk datang ke kantor bantuan hukum," jelasnya.


Dari penelusuran media ini, ternyata kasus serupa menimpah sejumlah debitur KPR BTN lainnya.


"Saya 8 tahun setelah pelunasan baru dapat sertipikat, itu pun setelah saya lapor ke Ombudsman," kata Vonnie salah satu ex debitur Bank BTN.


Reporter/Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar