Ads

Senin, 22 Februari 2021, Februari 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-22T06:17:30Z
polres tolitolisulteng

Polres Tolitoli Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Salugan Kecamatan Lampasio.

JOURNALTELEGRAF - Sat Reskrim Polres Tolitoli menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Sisipan Desa Salugan Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, Sabtu (20/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH saat memimpin operasi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh unit Resmob Sat Resrim Polres Tolitoli bersama dengan personel Polsek Lampasio.

"Penindakan kami lakukan sekitar pukul 15.30 WITA yang dimana sebelumnya kami lakukan penyelidikan tentang keberadaan arena sabung ayam tersebut," ujar Rijal.

Rijal menjelaskan, Keberadaan arena sabung ayam ini diketahui atas informasi dari masyarakat sekitar.

"Setelah menerima informasi, Kami bersama tim melakukan upaya paksa, sehingga pada saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam lari meninggalkan tempat tersebut karena mengetahui kedatangan petugas," Ungkapnya

Tambahnya lagi, Saat dilakukan pengejaran oleh petugas namun para penjudi sabung ayam tetap melarikan diri.

"Dilokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap 42 unit sepeda motor berbagai merk, beberapa ekor ayam sabungan, sejumlah uang yang diduga dilakukan untuk berjudi sabung ayam dan perlengkapan tenda sabung ayam," terangnya.
Namun kata dia, Dari penggerebekan ini, satu orang langsung diamankan oleh petugas, karena diduga merupakan penyelenggara judi sabung ayam tersebut.

"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan menjadi tersangka. Yaitu, IMD (43), seorang warga Desa Tinading Kecamatan Lampasio Tolitoli," tutup Kasat Reskrim.

Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Tolitoli guna dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.



Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar