Ads

JournalTelegraf
Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-14T04:50:06Z
Bank SulutGodeposito Bank SulutGoMANADO

Puluhan Miliar Deposito Nasabah BSG Dibobol Karyawan, Diduga Ada Kongkalikong Dengan Bos

Gambar Ilustrasi : Direksi Bank SulutGo. (foto : Ist)

JOURNALTELEGRAF - Keamanan menyimpan uang di bank SulutGo mulai dipertanyakan. 


Pasalnya, salah seorang karyawan Bank SulutGo, berjenis kelamin wanita, berinisial AM alias Mawikere, dikabarkan berhasil membobol rekening deposito milik beberapa nasabah.

Tak main-main, Karyawan yang menjabat sebagai Koordinator kantor Kas Bank SulutGo Mega Mas Manado ini dikabarkan berhasil menggondol uang deposito milik beberapa nasabah yang totalnya berkisar Rp 38 miliar.

Namun Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Jeffry A.M Dendeng melalui juru bicara BSG, Daniel Rompas, Sabtu (26/12/2020) lalu mengungkapkan dana nasabah yang berhasil digondol pelaku bukan Rp 38 miliar, hanya sekisar Rp 17 miliar lebih.

Diduga, pelaku tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Dugaan pelaku bekerjasama dengan orang lain yang memiliki kekuasaan dan wewenang di Bank SulutGo sangat dimungkinkan terjadi.

Hal ini mengingat ketatnya sistem perbankan secara umum yang berjenjang pada tahapan otorisasi dan validasi sistem.

"Kalau sistem perbankan itu, jika nasabah ingin menarik dana deposito yang jatuh tempo, ada otorisasi dan validasi berjenjang. Untuk mencairkan bilyet giro tak bisa hanya dilakukan 1 orang," jelas salah seorang karyawan salah satu bank milik pemerintah yang enggan namanya ditulis.

Kejanggalan pun tampak pada proses hukum pelaku.

Jubir Bank SulutGo, yang juga Pimpinan Divisi Kepatuhan, Daniel Rompas, yang mengakui sebagai pelapor mewakili Bank SulutGo, mengungkapkan hanya melaporkan 1 orang terduga pelaku, yakni AM alias Mawikere, ke Ditreskrim Polda Sulut pada Maret 2020 lalu.

"Kita sudah laporkan ke Polda Sulut. Saya yang laporkan sendiri mewakili Bank SulutGo, kalau tidak salah sekitar Maret 2020. Nilainya bukan seperti diberitakan, Rp 38 miliar tapi hanya Rp 17 miliar lebih," ujar Rompas ketika di wawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (26/12/2020) lalu.

Kejanggalan lainnya, pihak Bank SulutGo mengaku baru mengetahui perbuatan terduga pelaku ini di tahun 2019 jelang tahun 2020 lalu.

Padahal, menurut keterangan salah seorang Pengurus Bank SulutGo yang enggan namanya ditulis, perbuatan karyawan ini sudah berlangsung lama.

Lewat sambungan telphon whatsApp belum lama ini, pengurus Bank SulutGo yang enggan namanya disebut, mengungkapkan, perilaku karyawan ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, ketika pelaku masih bertugas di salah satu kantor cabang.

Jubir Bank SulutGo, Daniel Rompas, ke Journaltelegraf pun sempat mengakui lemahnya sistem di internal bank SulutGo.

Kelemahan ini menjadi penyebab karyawan dengan sangat mudah membobol rekening tabungan nasabah.

"Kita bisa bilang kelemahan internal sampai ini terjadi. Kalau SOP BPP jelas. Cuma faktor manusia. Pegawai mau dibilang baru, nda juga. Mau bilang juga Senior, so tau," ungkap Rompas ketika di wawancarai di ruang kerjanya, seraya meminta agar Journaltelegraf tidak lagi memberitakan karena Direksi ingin mengakhiri masa periode jabatan dengan indah.

Kejanggalan lainnya, Jubir Bank SulutGo sendiri memberikan penjelasan yang berbeda-beda.

Awalnya Rompas mengungkapkan uang nasabah tidak hilang. Masalah timbul hanya karena tidak di catatkan dalam sistem pembukuan.

"Sebenarnya doi nasabah mo di bilang hilang juga nda sebetulnya, ada. Cuma kwa di pecatatan permasalahannya. Jadi dia nda catat dalam sistem. Detailnya Audit yang lebih tau. Angkanya sebenarnya bukan Rp 38 miliar, tapi Rp 17 an miliar," cerita Rompas.

Di ujung wawancara, Rompas yang juga menjabat pimpinan Departemen Hukum Bank SulutGo ini mengakui lewat kajian hukum yang dibuatnya, Ia menyarankan Direksi Bank SulutGo harus melakukan penggantian uang nasabah lebih dulu agar tidak berdampak besar.

"Lewat kajian hukum ini, kita simpulkan bank harus ganti dulu. Karena setelah kita teliti dia terekspos 3 resiko di bank, resiko operasional, resiko kepatuhan, resiko likuiditas. Secara hukum, minimal saja 2, harus ditanggulangi. Makanya sampai sekarang tidak ada nasabah yang komplain," cerita Rompas.

Keterangan yang berbeda ini menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Hingga kini juga, proses hukum terhadap terduga pelaku di Polda Sulut belum diketahui kelanjutannya.

Terduga pelaku, AM alias Mawikere hingga kini masih aktif menjadi karyawan bank SulutGo.

Begitu juga dengan atasan terduga pelaku AM, yakni TL dan EM alias Elsje, masih aktif sebagai karyawan Bank SulutGo.

Pihak Direksi Bank SulutGo yang masa periode jabatannya sudah berakhir pada September 2020 dan telah diperpanjang hingga Januari 2021 ini pun kembali masa bodoh.

Beberapa kali dikonfirmasi terkait beberapa masalah lainnya, terkait kredit macet yang mencapai Rp 300 miliar dan terkait informasi Direksi dan Komisaris yang sudah menerima pembayaran dana asuransi jabatan (AsJab) dari BSG yang seharusnya menjadi tanggungjawab perusahaan asuransi yang telah menerima pembayaran premi, Direksi meminta untuk menghubungi Jubir.

So, kita tunggu siapa Bos yang kongkalikong dengan terduga pelaku ini?

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar