Ads

Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-14T05:16:39Z
BITUNG

Kadis PMPTSP Pemkot Bitung Datangi Kejaksaan Bitung, Ada Apa?

Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Jl. Dr. Samratulangi No.45, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Doc. Foto Journaltelegraf.com)


JOURNALTELEGRAF – Pengembangan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, kian terus ditingkatkan.


Kali ini, berhembus kabar berita hari ini Kamis 14 Januari 2021, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Handry Tirayoh dikabarkan diperiksa Kejari Bitung.

 

Dari informasi yang terhimpun, Kadis PMPTSP Pemkot Bitung, tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10:00 Wita. Kamis (14/01/2021).


Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Bitung, Suhendro Kusuma, saat ditemui oleh sejumlah awak media didepan Kantor Kejari membenarkan informasi tersebut.


“Iya hari ini ada pemeriksaan lanjutan, dan saat ini yang hadir adalah Kadis PMPTSP Pemkot Bitung,” ujarnya.


Suhendro pun menambahkan, belum bisa berkomentar lebih, dimana kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan.


“Prosesnya masih dalam pengembangan, mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan kasus ini,” tandasnya.


Seraya menambahkan, “Setelah ada hasil lidik dari pemeriksaan dan penetapan tersangka akan kami hubungi keteman-teman wartawan,” ujarnya sebelum memohon ijin melanjutkan kerajaannya.


Sementara itu, sampai berita ini di publish Kadis PMPTSP Pemkot Bitung, Handry Tirayoh masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Bitung.


Reporter/Editor: Alfonds Wodi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar