Ads

JournalTelegraf
Sabtu, 16 Januari 2021, Januari 16, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-16T07:15:40Z
MANADOpartai golkar

Golkar Manado : Sonya Kembuan Ingkar Janji dan Tidak Komitmen!

Dari Kiri : Sek Golkar Rubby Rumpesak dan Ketua Harian Golkar Manado, Vian Walintukan (foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF - Partai Golkar kota Manado mengatakan calon Wali Kota Manado, Sonya Silvana Kembuan (SSK) ingkar janji dan tidak komitmen terhadap partai Golkar.


Hal ini disampaikan Ketus Harian Partai Golkar Manado, Oktavian Vian Walintukan  dalam konfrensi pers terkait pemberitaan salah satu calon Wali Kota Manado, Sonya S. Kembuan yang diusung partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2020 kemarin.

“SSK tidak komiten terhadap dirinya sendiri dan partai Golkar,” tegas Ketua Harian Partai Golkar Manado Oktavian Vian Walintukan didampingi Sekretaris Golkar Manado, Rubby Rumpesak serta kader dan Ketua Kecamatan Mapanget Geral Taroreh.

Walintukan mengungkapkan dalam proses pencalonan melalui SK Golkar SSK bersama calon Wakil Wali Kota Syarifudin Saafa dari PKS telah berjanji akan memberikan komitmen kepada partai Golkar Manado sebesar Rp 1,5 miliar.

“Janji itu disampaikan ketika akan menerima SK Golkar Manado sebagai calon Wali Kota Manado dari partai Golkar bersama calon Wakil Wali Kota, Syarifudin Saafa di acara duka Ketua Golkar Manado Maykel Teba Damapolii di desa Raanan Baru, Minsel," beber Walintukan.


Dana Rp 1,5 miliar diberikan untuk membiayai operasional partai Golkar Manado sebagai bentuk komiten SSK-SS dalam pencalonan, tambah Walintukan.

“Menurut SSK dana Rp 1,5 miliar akan diberikan tiga kali yakni tiap bulan Rp 500 juta selama tiga bulan yakni September, Oktober dan November 2020,” beber Vian Walintukan lagi.

Namun seiring dengan berjalannya waktu sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, SSK-SS melarikan diri atas janji dana yang akan diberikan kepada partai Golkar sebesar Rp 1,5 miliar.

Walintukan mengakui bahwa ada dana yang ditransfer oleh pihak SSK sebesar Rp 200 juta. Namun dana itu diberikan untuk kegiatan konsolidasi kader partai Golkar untuk memenangkan paslon SSK-SS di Pilkada Manado 2020 kemarin.

“Kami (Partai Golkar red) Manado tidak pernah meminta bahkan mendesak ibu SSK untuk memberikan dana kepada partai Golkar tapi SSK yang menjanjikan sendiri tapi tidak direalisasikan,” jelas Walintukan.

Walintukan membantah telah menerima dana saksi dari SSK, seperti yang disebutkan dalam pemberitaan bahwa SSK memberikan dana sebesar Rp 400 juta kepada partai Golkar.

“Partai Golkar menerima dana saksi bukan dari SSK tapi dari DPP partai Golkar sebesar Rp 496 juta,” ungkap Walintukan.

Dia menjelaskan wajib setiap calon yang diusung partai Golkar harus memberikan dana untuk membiayai saksi di Pilkada Manado 2020.

“DPP memberikan dana saksi kepada Golkar Manado sebesar Rp 496 juta, dengan rincian Rp 100 juta untuk kegiatan pembekalan saksi dan Rp 396 juta untuk membayar saksi. Dana saksi masih tersisa Rp 396 juta dan itu akan dikembalikan partai Golkar Manado ke DPP bukan kepada SSK. Karena Golkar Manado tidak pernah menerima dana saksi seperpun dari SSK,” pungkas Vian Walintukan.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar