Ads

JournalTelegraf
Kamis, 21 Januari 2021, Januari 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-20T16:23:17Z
Bank SulutGoMANADOTantiem

Diduga Ada Aliran Dana dari BSG Untuk Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tantiem

Lembaran kwitansi pencairan dana dari BSG yang diduga untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana Tantiem mantan Direksi Bank SulutGo. (foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF - Diduga ada aliran dana dari PT. Bank SulutGo (BSG) untuk kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana tantiem mantan pengurus periode 2012-2016.


Dari informasi yang berhasil dirangkum, dana ini diduga digunakan untuk pengamanan penanganan kasus yang diangkat beberapa mantan pengurus Bank SulutGo.

Dari lembar kwitansi dan lembar persetujuan yang diterima melalui beberapa sumber, tampak tandatangan beberapa pegawai dan Dewan Direksi Bank SulutGo disertai catatan pernyataan persetujuan.

Seperti pada lembar kwitansi berwarna merah, pada kolom JUMLAH tertulis angka Rp 325.000,000.

Pada kolom TERBILANG, ada tulisan yang di print : tiga ratus dua puluh lima juta rupiah.

Pada kolom URAIAN tertulis kalimat yang di print : Pemb biaya penyelesaian perkara terkait laporan mantan pengurus PT. Bank SulutGo mengenai dugaan tindak pidana penggelapan dana tantiem sesuai memo Divisi Kepatuhan.

Dari tulisan print out tertulis tanggal transaksi pada 08/02/2019.
Pada kolom kanan atas tulisan kalimat : NOMOR BUKU BESAR, dan selanjutnya ada tulisan print : Jasa Profesional Lainnya, dibawahnya tertulis : Divisi Kepatuhan dan dibawahnya tertulis 18 angka.

Lembaran yang diduga lembar persetujuan untuk pencairan dana dari BSG yang diduga untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana Tantiem mantan Direksi Bank SulutGo. (foto : Ist)

Pada lembar lainnya yang berwarna putih, tampak dibubuhi tandatangan beberapa Direksi tertanggal 6/2/2019, yang dibawahnya dibubuhi tulisan tangan tentang persetujuan.

Juru bicara (Jubir) Bank SulutGo, Daniel Rompas, ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya : 081340430***, Selasa (19/1/2021) tak merespon sama sekali walaupun tampak online.

Setali tiga uang, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry AM Dendeng dan Direktur Pemasaran Machmud Turuis kompak bungkam ketika dikonfirmasi melalui masing-masing nomor whatsAppnya : 0811136*** dan 081317779***.

Bahkan, Direktur Pemasaran Machmud Turuis terkesan sengaja bungkam sekalipun sudah membaca pesan whatsApp yang tampak sudah centang dua berwarna biru.

Hingga berita ini ditayangkan, Jubir dan Direksi Bank SulutGo yang masa periode jabatannya sudah berakhir pada September 2020 kemarin dan diperpanjang hingga Januari 2021, tetap kompak bungkam dan terkesan masa bodoh.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar