Ads

Selasa, 26 Januari 2021, Januari 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-26T06:55:37Z

Ancaman Berat Menanti Pelaku Pemukulan Anggota Kodim 1310/Bitung

 

Kapolres Bitung bersama Dandim 1310/Bitung bersama jajarannya saat pelaksanaan pres confrence. (Foto: Istimewa)


 

JOURNALTELEGRAF – Penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI – AD Kodim 1310/Bitung, Sertu Meldi Mangeke oleh sejumlah oknum di salah satu tempat hiburan diwilayah Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari – kota Bitung. Selasa (26/01/2021).


Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu, mendapat kecaman keras oleh Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana.


“Saat ini kami menyerahkan proses penyelidikan terkait kasus ini ke pihak Kepolisian guna pengembangannya,” ujar Lesmana saat ditemui oleh sejumlah awak media usai pelaksanaan pres release di Mako Polres Bitung.


Seraya menambahkan “Kiranya pelaku penganiayaan dapat di proses hukum sesuai dengan aturannya dan apabila perlu di hukum seberat-beratnya,” ujar Dandim 1310/Bitung.


Lanjut Lesmana, “Kita tunggu akan perkembangan kasus ini dan kami yakin pihak Kepolisian dapat mengusut sampai selesai,” tutupnya.


Diketahui kasus tersebut bermula saat pelaku IT alias Ishak (43) bersama MT alias Tysen (40) sebagai warga Desa Pinili, Kecamatan Dimembe, menyerang Korban karena tidak menerima teguran yang dilakukan oleh korban dikarenakan keduanya dalam keadaan mabuk berat.


Setelah penganiayaan dilakukan oleh keduanya kepada korban, kedua pelaku langsung kabur dan sempat menghilang beberapa hari, dan akhirnya menyerahkan diri ke Kanit Resmob Polres Minahasa dan kemudian dijemput oleh Tim Maleo Polda Sulut.


Sementara itu, pernyataan Kapolres Bitung dalam konferensi pers akan menyeriusi dan menindak tegas terhadap pelaku.  


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasub Den POM Bitung, Charles Katuuk dan Kasat Reskrim Polres Bitung, Frelly Sumampouw serta Kasat Intel, Karel Tangay.


Reporter/Editor: Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar