Ads

Kamis, 24 Desember 2020, Desember 24, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-24T09:33:08Z
Sulsel

Tekan Penyebaran Covid-19, Mulai Hari ini Makassar Terapkan Jam Malam

foto : (istimewa)  kota Makassar malam hari



JOURNALTELEGRAF-Seiring dengan bertambah banyaknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, kini Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) akan memberlakukan jam malam. 


Upaya ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, selain itu warga di himbau untuk tidak berkumpul atau nongkrong pada pukul 19.00 Wita.



Pemberlakuan jam malam ini, terutama tempat publik seperti mal, cafe, warkop dan tempat yang menjadi berkumpulnya warga Makassar pada malam hari. pembatasan operasionalnya hanya sampai Pukul 19.00 Wita.


Sebagaimana pernyataan Rudy Djamaluddin selaku Penjabat Wali Kota Makassar dalam  surat edaran Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020.

Rudy menegaskan, sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat lebih masif dilakukan oleh camat dan lurah.


"Kita prihatin melihat naiknya angka yang yang terpapar Covid-19 sejak tiga minggu terakhir," kata Rudy, Rabu (23/12/2020).



Selain karena efek Pilkada ujar Rudy, juga diakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).


Ia menilai, potensi transmisi Covid-19 harus dapat dicegah melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Khususnya, dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021.



"Kita punya kesempatan mencegah efek natal dan tahun baru. Makanya kita telah mengambil kebijakan menutup seluruh fasilitas umum yang kemungkinan dijadikan masyarakat berkumpul, seperti Pantai Losari, Lego-lego, Pantai Akkarena, dan lainnya," pungkas Rudy.






Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar