Ads

Jumat, 11 Desember 2020, Desember 11, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-11T11:37:11Z
Jakarta

Cukai Naik, Pemerintah Belum Serius Lindungi Anak Dari Zat Adiktif


JOURNALTELEGRAF- Direktur RAYA Indonesia, Hery Chariansyah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengumumkan kenaikan cukai rokok untuk Tahun 2021 sebesar 12,5%.m, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% tidak terlalu besar, dan dikhawatirkan dampak ke harga jual rokok menjadi minimal, dan dampaknya kenaikan cukai rokok yang diumumkan pemerintah pada 10 Desember 2020 ini tidak berpengaruh terhadap penurunan konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja.


"Dengan demikian patut dianggap Pemerintah belum serius lindungi anak-anak Indonesia dari ancaman bahaya zat adiktif rokok," ujar Hery, (11/12/2020).



Menurutnya, cukai rokok merupakan salah satu alat atau instrument efektif yang dapat dilakukan Pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok khususnya dikalangan anak-anak dan remaja. 



"Undang-Undang Cukai juga mengamanatkan bahwa cukai rokok adalah alat untuk pengendalian," ucapnya.



Oleh karenanya, kata Hery,  cukai rokok harus tinggi setidaknya saat ini kenaikan cukai rokok haruslah sebesar 30% sehingga akan dapat berpengaruh terhadap harga jual, serta mencegah bertambahnya perokok pemula dan berpotensi menurunkan jumlah perokok pemula khususnya dikalangan anak-anak dan remaja. 



Selain itu, Hery memaparkan, prevalensi perokok anak setiap tahun terus meningkat, pada Tahun 2013 - 2018 prevalensi perokok anak usia 10-18 Tahun meningkat sebesar 26.4%, angka ini jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merencanakan penurunan pravalensi perokok anak menjadi 5,4%. 



"Angka ini secara tegas menunjukkan bahwa permasalahan bahaya zat adiktif rokok menjadi salah satu permasalahan yang mengancam tumbuh kembang anak-anak dan remaja Indonesia," beber Hery.


Dengan demikian Hery menerangkan,  peningkatan harga cukai rokok ini menjadi sangat penting sebagai instrument pengendalian dan pencegahan agar anak-anak terlindungi dari bahaya zat adiktif rokok.



"Pemerintah harus berani berdiri tegak melindungi anak-anak dari setiap ancaman yang dapat membahayakan hidup dan kesehatan anak-anak dan remaja Indonesia serta menjamin agar setiap anak dan remaja dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal. Karena mereka adalah masa depan bangsa ini," tutup Hery.




Reporter/ Editor : Amir Wata




Tidak ada komentar:

Posting Komentar