Ads

Sabtu, 14 November 2020, November 14, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-14T07:40:02Z
BITUNG

PT MSM Libatkan External Asesor Terkait Tuntutan Warga di Pinasugkulan

Kantor CSR Community PT MSM dan PT TTN dalam Management PT Archi Group Indonesia di Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara. (Foto: Alfonds Wodi)


JOURNALTELEGRAF
– Tuntutan warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, terkait dengan keretakan rumah yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, telah mencapai titik kesepakatan.


Diketahui sejak kemarin hari, Jumat 13 November 2020 hingga pagi tadi, Sabtu 14 November 2020, Derwin Wauran selaku warga yang melakukan pemblokiran akses jalan bagi karyawan PT MSM dan PT TTN, menuntut tanggung jawab atas kerusakan rumahnya kepada pihak perusahaan.


“Saya hanya meminta itikad baik dari perusahaan, untuk menindaklanjuti tuntutan saya,” ungkapnya. Sabtu (14/11/2020).


Sementara pihak PT MSM dan PT TTN, melalui, Didi Budianto selaku Manajer CSR Community menyampaikan, secara manajerial administratif untuk menanggapi hal ini, ada dirananya Publik Relations, namun tak mengapa saya akan mencoba untuk menanggapinya. 


“Dengan pendekatan penegakan hukum, yang difasilitasi oleh Kapolsek Ranowulu, Iptu I Wayan Budiarta bersama jajarannya melakukan penyuluhan hukum kepada Keluarga Wauran, bahwasanya apa yang dilakukan beliau adalah tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Budianto.


Lanjutnya, Pihak perusahaan bukan tidak melakukan tanggung jawab atas kejadian tersebut, namun sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan pada dua bulan yang lalau, di Kantor Kelurahan Pinasungkulan, akan memenuhi tuntutan dari masyarakat sesuai dengan komitmen pada waktu itu.


“Tuntutan warga terkait hal tersebut, tetap menjadi tanggung jawab kami, sesuai dengan komitmen yang telah di putuskan bersama. Dan saat ini proses sedang berjalan serta dalam waktu dekat ini kami akan menghadirkan pihak external dari Universitas Samratulangi sebagai asesor, untuk mengaji kembali persoalan yang ada di masyarakat yang khususnya di Kelurahan Pinasungkulan,” tutupnya.


Diketahui, hasil negosiasi yang di fasilitasi dari Polsek Ranowulu, pihak Keluarga Wauran sudah membuka akses jalan tersebut. yang dilaksanakan di Kantor CSR Community PT MSM dan PT TTN.

 

Reporter/Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar