Ads

Sabtu, 14 November 2020, November 14, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-14T05:29:04Z
BITUNG

Rumah Retak Akibat Aktivitas Pertambangan PT MSM, Warga Blokade Akses Jalan

Lokasi pertambangan PT MSM dan PT TTN diwilayah Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu. Foto ini diambil dari penghubung antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa dari arah utara. (Foto: Alfonds Wodi)


JOURNALTELEGRAF – Aksi pemblokiran jalan oleh sejumlah warga diwilayah Tinurungan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. Sabtu (14/11/2020).


Pemblokiran tersebut, dikarenakan kekecewaan warga terhadap perusahaan pertambangan yang berkelas Internasional, dibawa dari manajemen Archi Group Indonesia, yakni PT. MSM dan PT TTN.


Menurut salah satu warga yang Derwin Wauran, saat ditemui sejumlah awak media, menyampaikan pihaknya sudah merasa kesal dikarenakan pihak Perusahaan yang hanya memberikan, PHP (Pemberi Harapan Palsu), terkait dengan ganti rugi kerusakan rumah, yang diakibatkan oleh aktivitas produksi dari perusahaan.


“Rumah kami, baru saja diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2020, yang lalu, namun saat ini sudah mengalami keretakan yang diakibatkan oleh aktivitas Blasting (Pengeboman), yang jarak terdekatnya kurang lebih 200 meter dari rumah saya,” ungkap Wauran.


Ia melanjutkan, aktivitas dan tuntutan warga, sudah sejak lama, dan tahun ini sudah masuk tahun ke 5.


“Hampir setiap tahun dan bahkan di setiap keluhan dan komplain warga, pihak perusahaan turun dan melakukan negosiasi. Namun dari hasil kesepakatannya, pihak perusahan tidak pernah merealisasi, jangankan 100% perjanjiannya 80% pun tak direalisasikan,” ungkapnya kembali.


Wauran pun menambahkan, dirinya tidak meminta harus diganti keseluruhan atas rumahnya, namun hanya meminta untuk dibelikan bahan untuk memperbaiki keretakan rumahnya dan membayarkan biaya tukang.


“Akan tetapi saat ini, tuntutan saya untuk membeli bahan bangunan dan memenuhi tuntutan saya, uang sebesar 50 juta rupiah,” tuturnya.


Tempat terpisah, Kepala Kecamatan Ranowulu, Dolfie Rumampuk menyampaikan aksi tersebut, dilakukan oleh sejumlah warga yang berada diwilayah kerjanya.


“Aksi pemblokiran sudah dilakukan sejak kemarin dan hari ini, terkait dengan tuntutan perbaikan rumah yang retak. Dan hal ini sudah dikomunikasikan kepada pihak perusahaan, dan mereka menyampaikan akan segera merealisasikan perbaikan sesuai dengan komitmen dan kesepakatannya,” tulis Rumampuk melalui pesan elektronik whatsapp massenger.


Terinformasi, saat ini sedang dilakukan proses  negoisasi antara Keluarga Derwin Wauran bersama dengan pihak Perusahaan, di Kantor CSR Community PT.MSM dan PT. TTN dibawah manajemen PT Archi Group Indonesia.


Sampai saat berita ini, di publish pihak perusahaan belum dapat terhubungi.


Reporter/ Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar