Ads

Sabtu, 17 Oktober 2020, Oktober 17, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-17T11:18:08Z
MinselPolres Minsel

Tim Resmob Minsel Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

 


JOURNALTELEGRAF-Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di berbagai daerah lintas Kabupaten, wilayah Provinsi Sulut. 

 

Hal ini terungkap dengan adanya informasi warga di media sosial facebook tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR nomor polisi DB 3516 LI.


Kemudian tim Resmob Polres Minsel langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang dimaksud. 

 

Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK. memgatakan, sepeda motor tersebut hilang, dicuri di lokasi dekat SPBU Amurang, pada pertengahan bulan September lalu. Selang beberapa hari, kami melihat ranmor tersebut di grup facebook jual beli kendaraan.


"Kemudian langsung kami melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” terangnya. Sabtu (17/10/2020).


Sementara itu, tersangka diamankan pada Sabtu (17/10) dini hari 02.00 wita di Aermadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).


“Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ungkap AKP Rio Gumara.


Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu 4 (empat) unit sepeda motor; masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc, dan dua Suzuki Satria FU.


“Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan terkait dengan adanya indikasi bertambahnya jumlah tersangka,” tutup Kasat Reskrim.(*)







Reporter/editor : Ewin




Tidak ada komentar:

Posting Komentar