Ads

Jumat, 09 Oktober 2020, Oktober 09, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-09T00:21:42Z
amanadoMogok Massal NasionalPendidikan

Sulut Bergerak, Unjuk Rasa di DPRD Tuntut UU Cipta Kerja di Cabut


JOURNALTELEGRAF-Meski UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI, hal ini mendapat banyak penolakan dari seluruh wilayah Indonesia, di Sulawesi utara, Front Sulut Bergerak yang dipelopori oleh organisasi-organisasi mahasiswa juga ikut menyuarakan penolakan.


Aksi unjuk rasa yang dimulai dari Taman Makam Pahlawan sekitar pukul 10.00 Wita ini mendapat pengawalan  dari pihak kepolisian saat menuju kantor DPRD Sulut, Kamis, (08/10/2020).


Selain itu, massa aksi yang terdiri dari 700 orang ini menuju kantor DPRD dengan tuntutan pencabutan terhadap UU Cipta Kerja dengan mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat yang ada, mereka berencana untuk menduduki kantor DPRD untuk melakukan sidang rakyat.


Sementara, menurut salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Sulut bergerak yang mewakili organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Manado, Yeriko Palepa bahwa UU Cipta Kerja merupakan hasil perselingkuhan segi tiga ditengah pandemi.


"Dalam konsolidasi sebelum turun aksi, kami sepakat dalam satu pemahaman yang sama, UU Cipta Kerja mengancam berbagai sektor kehidupan dalam masyarakat, saya pribadi menilai UU ini adalah hasil perselingkuhan segi tiga antara DPR RI, Pemerintah dan Korporasi ditengah pandemi Covid-19," kata Riko.


Selain itu,  Melky Pangemanan anggota DPRD Sulut nampak melakukan negosiasi terhadap massa, akantetapi massa yang berencana menduduki kantor DPRD tidak menerima hasil negosiasi, karena Pihak DPRD hanya meminta perwakilan dari masa aksi saja.


Sontak, hal tersebut menimbulkan pergesekan ringan antara pihak pengamanan dengan demonstran. Saling dorong pun tidak terelakkan sampai beberapa massa aksi ditangkap paksa, ada yang mengalami pemukulan oleh pihak kepolisian yang berjaga.


 

Kemudian massa aksi yang tidak dapat memasuki kantor DPRD kembali melakukan aksi di jalan dekat Tugu Patung Lengkong Wuaya Kairagi. 


Selain melakukan pembakaran ban sebagai tanda protes kepada pihak DPRD dan kepolisian yang tidak mengijinkan mereka masuk di kantor DPRD.


Di tempat yang sama, Kapolresta Manado, AKBP Elvianus Laoli, SIK. Menyatakan bahwa awalnya pihak kepolisian sudah bisa melaksanakan pengamanan dengan baik di depan kantor DPRD.


"Awalnya kami sudah bisa melaksanakan dengan baik, kemudian pada saat sekembalinya dari pada pengunjuk rasa, ada yang menjadi provokator dan melakukan pembakaran ban, pihak kami kemudian memadamkan apinya dan membubarkan pengunjuk rasa," kata Elvianus.


Pantauwan di lapangan, saat massa di bubarkan  pihak kepolisian terjadilah kejar mengejar antara pihak kepolisian yang terdiri dari sabara dan brimob Polda dengan demonstran. Banyak dari pihak demonstran yang ditangkap dan mengalami pemukulan oleh polisi.


"Ya tadi begitu kami datang mereka langsung melarikan diri. Ada beberapa yang kita amankan, tapi sudah kami interogasi dan suruh kembali ke rumahnya masing-masing," Pungkas Elvianus.







Reporter : Gunawan Ndai

Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar