JOURNALTELEGRAF - Aksi demo jilid II menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tolitoli berlangsung didua titik. Gedung DPRD dan Mako Polres Tolitoli.
Di gedung DPRD, aksi massa sempat dihadang dengan kawat berduri milik Polres Tolitoli sehingga massa hanya berkumpul di depan gedung wakil rakyat.
Dalam orasinya, pendemo meminta Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli segera meneken penolakan undang-undang Omnibus Law Ciptaker menyusul beberapa kepala daerah telah menolak undang undang "Sapu Jagad" yang di sahkan DPR tersebut.
Setelah negoisasi dilakukan 20 orang perwakilan demonstran yang terhimpun dari beberapa organisasi kemahasiswaan dan anggota kepolisian dipersilahkan masuk untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) turut hadir Ketua DPRD Moh.Randy Saputra A.R. dari Fraksi PPP serta Moh. Nurmansyah Bantilan dan Irmawati S.E Dari Fraksi Partai Demokrat.
Ketua DPRD kabupaten Tolitoli, Randy Saputra secara pribadi setuju dengan penolakan Omnibus Law hanya saja anggota DPRD yang lain masih belum diketahui karena anggota DPRD yang hadir saat ini hanya berjumlah 3 orang (Belum Quorum).
"Jad, sikap dewan menolak omnimbus secara kelembagaan paling lambat hari kamis dikarenakan anggota DPRD tidak kuorum," kata Randy.
Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar