Ads

Senin, 12 Oktober 2020, Oktober 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-12T13:42:22Z
Aliansi Bitung MemanggilDPRD Kota Bitungkota bitungMario PrakosoOmnibus LawTolak Omnibus Law

DPRD Bitung Ingkar Janji, Mario Pastikan Kembali Dengan Massa Lebih Banyak

Salah satu orator dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, oleh Aliansi Bitung Memanggil di depan Kantor DPRD Kota Bitung. Senin 12 Oktober 2020. (Foto: Istimewa)


JOURNALTELEGRAF – Disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law, menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, hampir di seluruh pelosok Nusantara.


Dalam aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Bitung, elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bitung Memanggil (ABM), mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bitung. 


Sejumlah poin penting dari ke delapan tuntutan ABM dalam aksi demo yang digelar saat ini, Senin (12/10/2020), menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law sampai keakar-akarnya dan mendesak presiden menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja serta hentikan segala bentuk represifitas aparat kepada para mahasiswa, aktivis dan demonstran juga menggeser pembangunan jalan tol dari mata air aerujang.


Penanggung jawab aksi, Mario Prakoso bersama kerabatnya saat melakukan press conference usai mengelar aksi demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. (Foto: Istimewa)


Penanggung jawab aksi ABM, Mario Prakoso  menyampaikan dalam kedelapan poin penting tuntutan ABM terkait dengan disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law, telah diterima oleh Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung,  


“Sesuai dengan kesepakatan dari negosiator, terkait dengan poin tuntutan yang sifatnya local (khusus di Kota Bitung), pihak DPRD akan follow up dengan jangka waktu satu minggu terhitung dari hari ini,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers yang dilakukan di depan pintu masuk Kantor DPRD Kota Bitung. Senin (12/12/2020).


Lanjutnya, sementara untuk tuntutan yang tujuannya ke tingkat pusat, akan mengutus dua perwakilan yang akan membawa aspirasi masyarakat ke Jakarta pada tanggal 08 November 2020 depan.


“Para pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung , yang terhormat untuk tidak mengabaikan tuntutan kami, harus diseriusi dan jangan main-main. Apabila ini hanya dijadikan lipsing atau catatan saja, berbohong kepada rakyat, kami akan datang kembali untuk mengeruduk DPRD, dan bukan lagi tentang DPR RI melainkan DPRD Kota Bitung,” pungkasnya.



Reporter / Editor : Alfonds Wodi  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar