Ads

Rabu, 21 Oktober 2020, Oktober 21, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-21T16:10:30Z
sulteng

Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, LBH TRCPPA Adakan Kerja Sama Dengan Polres Buol

 AKBP Dieno Hendro Widod.SIK bersama LBH TRCPPA di dalam ruang kerja Kapolres 


JOURNALTELEGRAF-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Sulawesi Tengah berkunjung ke Polres Buol dalam rangka Audence untuk penguatan program lembaga bersama Kepolisian.


Direktur LBH Sulteng cabang Buol Ahmad H. Al Idrus menuturkan, Audience bersama Kapolres Buol untuk menguatkan program  TRCPPA sebagai bentuk perlindungan dan pendampingan korban secara hukum.


"Kami melihat, meningkatnya kasus pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buol sering terjadi, oleh karena itu TRCPPA akan bekerja sama dengan Polres Buol dan beberapa instansi terkait untuk mengantisipasi kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Ahmad, Rabu (21/10/2020).


Tak hanya itu, hal yang sama juga di sampaikan Haslinda selaku kepala bidang PKPA penanganan kekerasan perempuan dan anak LBH cabang Buol.


Ia menyatakan, berdasarkan hasil lapangan dengan angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak  maka, langkah yang segera di ambil dari TRCPPA adalah memberikan tramua hilang kepada korban.


"Korban kekerasan perempuan dan anak, akan diberikan edukasi dengan melaksanakan sosialisasi di tingkatan sekolah dan masyarakat umum," kata Haslinda.


Hal ini dilakukan, kata Haslinda, sebagai bentuk pencegahan atas tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo membenarkan tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur dan tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Buol.


"Saya merespon positif atas langkah yang di ambil oleh LBH Sulteng cabang Buol untuk mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Buol serta akan melaksanakan kerja sama kedepan," pungkas Kapolres.








Reporter : Supardi

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar