Ads

JournalTelegraf
Rabu, 14 Oktober 2020, Oktober 14, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-14T12:58:14Z
DPRD Manado Dituding Hambat APBD-P tahun 2020Kota ManadoLily WalandaMANADO

DPRD Manado Dituding Hambat APBD-P, Lilly Walandha: Mereka Paham Yang Tidak Paham


JOURNALTELEGRAF - Sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat kota Manado menuding DPRD Kota Manado menghambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja PBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Tudingan semakin gencar dilakukan sejumlah oknum yang disinyalir pendukung pasangan calon tertentu ini semakin gencar dilakukan melalui media sosial (medsos).

Oknum-oknum ini menyebut belum di sahkannya APBD-P kota Manado telah menghambat pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL), insentif rohaniwan, dana lansia (lanjut usia) dan beberapa item lain yang bersumber dari APBD.

Tudingan ini mendapat respon dari Legislator Manado, Lilly Walanda SE.

Lily Walanda mengungkapkan, terhambatnya pengesahan APBD-P lebih disebabkan dari kelalaian Pemkot Manado sendiri.

"Yang menyebabkan terhambat itu Pemkot Manado sendiri. Pemkot Manado terlambat memasukan draf APBD Perubahan tahun 2020 untuk dibahas di dewan. Mereka baru memasukan nanti tanggal 24 September 2020. Jadi yang membuat gaji THL, lanjut usia (lansia), rohaniawan dan lain-lainnya terhambat karena Pemkot Manado sendiri," ujar Walanda.

Walanda menjelaskan, seharusnya Pemkot Manado memasukkan draf APBD-P 2020 pada Minggu pertama bulan Agustus sesuai jadwal yang ada.

Tapi faktanya menurut Walanda, Pemkot Manado baru memasukan ke dewan tanggal 24 September 2020.

Walanda meminta warga kota Manado untuk bersabar.

"Ada yang mencurigakan di APBD- P ini. Dan ada pengajuan pinjaman Pemkot Manado. Ini uang rakyat. Sehingga kami arus bahas dengan teliti,” ungkapnya.

Menurut Walandha, jika jauh-jauh hari sebelumnya sudah dimasukkan, maka DPRD Kota Manado sudah menuntaskan APBD-P.

“Jangan salah paham yah. Semua ada alur dan mekanisme. Ada aturan yang mengikat. Pihak yang telat bekerja, hasil juga tertunda. Jadi kalau ada yang bilang DPRD menghambat, berarti mereka paham tidak benar-benar paham. Tidak mengerti akar masalahnya juga aturan yang ada. Yang salah adalah Pemkot bukan DPRD Kota Manado," pungkasnya.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar