Ads

JournalTelegraf
Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-13T13:12:19Z
Caroll Senduk-Wenny LumentutCS-WLCSWLDiduga Karena PilkadaPemkot Tomohon Pecat THLPilwako Tomohon 2020Tomohon

Diduga Karena Pilkada, Pemkot Tomohon Pecat THL Sepihak, CS-WL : Kami Bayarkan Gaji Sampai Desember


JOURNALTELEGRAF
- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diduga memberhentikan secara sepihak sejumlah tenaga harian lepas (THL).

Pemberhentian secara sepihak diduga terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Mendapat laporan dan keluhan para THL, Calon Wali Kota- Wakil Wali Kota Tomohon Caroll Senduk-Wenny Lumentut (CS-WL) langsung merespon cepat.

Calon Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut merasa sepenanggungan terhadap nasib yang menimpa THL Pemkot Tomohon dengan mengundang ke kediaman pribadinya di Kolongan.

Bertemu dengan para THL yang diberhentikan, secara tegas WL menyatakan akan bertanggungjawab dan membayarkan gaji para THL tersebut.

"Bagi tenaga honorer (THL) yang diberhentikan sepihak oleh Pemkot Tomohon akan kami bayarkan gaji kalian sampai dengan Desember 2020," tegas pasangan Carol Senduk yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra ini, Selasa (13/10/2020).

Penegasan tersebut disampaikan Wenny dalam giat pelantikan tim pemenangan CS-WL Tomohon Selatan di 'Terung Kawasaran', Kolongan, Tomohon.

"Selain yang ada disini, sampaikan kepada mereka yang ada diluar sana untuk melapor ke kami dan akan kami transfer gaji sampai Desember nanti," pungkasnya.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar