JOURNALTELEGRAF- Lima belas lembaga seni yang tergabung dalam Pekerja Seni Kampus (PSK) se-Kota Makassar ikut Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dengan melakukan aksi damai.
Iwan mazkrib selaku koordinator aksi menyatakan, kebijakan lahirnya UU Omnibus Law sangat merugikan banyak nasib rakyat.
“Karena dianggap bertentangan dengan harapan rakyat, kaum miskin kota, petani, buruh, dan berbagai kalangan yang terdampak atas hadirnya UU tersebut,” tuturnya, Senin (12/10/2020).
Dalam teatrikal itu, mereka menggambarkan penindasan kepada kaum buruh, petani, nelayan, serta rakyat miskin kota dan masyarakat yang sangat dirugikan oleh Omnibus Law itu sendiri.
PSK juga melakukan orasi ilmiah, “membentangkan beberapa spanduk tuntutan di fly over terlebih dahulu melakukan pentas (Musikalisasi puisi sama teater) setlah itu ke depan dpr” tutur Ferdi salah satu PSK Makassar. Aksi ini berlangsung damai dan tidak terjadi kericuhan antar massa.
Reporter: Irma Lesrari
Editor : Ewin Agustiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar