Ads

Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-13T23:51:47Z
kota makassarMakassarSulselUNM Makassar

PSK se-Makassar Ikut Tolak UU Cipta Kerja

 

JOURNALTELEGRAF- Lima belas lembaga seni yang tergabung dalam Pekerja Seni Kampus (PSK) se-Kota Makassar ikut Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dengan melakukan aksi damai.


Aksi damai ini sebagai bentuk protes dengan melakukan pentas seni di jalanan dengan pementasan teatrikal, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan di bawah Flyover.


Iwan mazkrib selaku koordinator aksi menyatakan, kebijakan lahirnya UU Omnibus Law sangat merugikan banyak nasib rakyat.


“Karena dianggap bertentangan dengan harapan rakyat, kaum miskin kota, petani, buruh, dan berbagai kalangan yang terdampak atas hadirnya UU tersebut,” tuturnya, Senin (12/10/2020).




Dalam teatrikal itu, mereka menggambarkan penindasan kepada kaum buruh, petani, nelayan, serta rakyat miskin kota dan masyarakat yang sangat dirugikan oleh Omnibus Law itu sendiri.




PSK juga melakukan orasi ilmiah, “membentangkan beberapa spanduk tuntutan di  fly over terlebih dahulu  melakukan pentas (Musikalisasi puisi sama teater) setlah itu ke depan dpr” tutur Ferdi salah satu PSK Makassar. Aksi ini berlangsung damai dan tidak terjadi kericuhan antar massa.




Reporter: Irma Lesrari

Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar