Aksi Demo oleh Aliansi Bitung Memanggil di depan Kantor DPRD Kota Bitung. Senin 12 Oktober 2020. (Foto: Alfonds/JT) |
JOURNALTELEGRAF – Ratusan massa aksi unjuk rasa, yang tergabung dalam Aliansi Bitung Memanggil di Kota Bitung sambangi Kantor DPRD Kota Bitung.
Terpantau oleh media journaltelegraf.com, para demonstran mendiami depan pintu masuk Kantor DPRD Kota Bitung, sambil bergantian mengelar orasi. Senin (12/10/2020).
Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, bersama dengan Ketua DPRD, menerima para demonstran di depan pintu masuk, serambi mendengar dan menyampaikan sejumlah tuntutan dari para demonstran.
Salah satu anggota DPRD Kota Bitung, menanggapi tuntutan para demonstran, saat melakukan dialog.
Orasi oleh Demonstran dalam menyampaikan tuntuan di depan Kantor DPRD Kota Bitung. (Foto: Alfonds/JT) |
Dalam tuntutan para demonstran dalam aksi saat ini, sebanyak delapan poin,
1. Memberikan mossi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Menolak Omnibus Law sampai pada akar-akarnya.
3. Meminta kepada presiden Joko Widodo untuk memberikan Perpu, membatalkan UU Cipta Kerja.
4. Hentikan segala bentuk represifitas aparat kepada para mahasiswa, aktifis dan para demonstran.
5. Mendesak kepada DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
6. Geser pembangunan jalan tol dari mata air aerujang
7. Mendesak pemerintah Kota Bitung untuk memperhatikan nasib buruh.
8. Mengecam segala bentuj intimidasi, pembungkaman dan represifitas terhadap Mahasiswa di kampus – kampus Kota Bitung.
Sementara aksi demo dimulai pada pukul 10:00 Wita dan berakhir pada pukul 13:00 Wita didepan Kantor DPRD dengan dijaga ketat oleh Pihak Kepolisian.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar