Pembacaan SK model B.1.KWK dalam kegiatan Deklarasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Paslon Rusdy-Ma'mun. Kamis 03 Agustus 2020. (Foto: Istimewa). |
JOURNALTELEGRAF – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura – Ma’mun Amir, mengelar Deklarasi pencalonan untuk bertarung di Pilkada serentak 2020.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di halaman Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulteng. Kamis (03/09/2020).
Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim membacakan, Surat Keputusan (SK) model B.1.KWK, atas dukungan terhadap Paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
“SK model B.1.KWK-204/DPP/Golkar/8/2020, dengan memberikan persetujuan kepada Paslon Rusty-Ma’mun,” ujar Ketua DPD Partai Golkar dalam acara Deklarasi tersebut.
Lanjutnya, dalam deklarasi tersebut, selain dari pembacaan SK model B.1.KWK dilanjutkan dengan pembacaan surat pengukuhan relawan dan simpatisan atas Paslon Rusdy-Ma’mun.
“Hal ini, sangat membutuhkan keseriusan dan komitmen serta integritas dalam memenangkan Paslon Rusdy-Ma’mun dalam pertarungan di Pilkada serentak 2020 nanti,” tutupnya.
Turut hadir dalam Deklarasi tersebut, sejumlah petinggi Partai Politik (Parpol) yakni: Ketua partai Nasdem Sulteng Atta Mahmud, Ketua Partai PKS Sulteng Wahyuddin, Ketua Partai PKB Sulteng Amin Thahir, Ketua Partai Perindo Sulteng Clemens Efraim Musa dan Ketua Partai Garuda Sulteng Sofyan.
Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar