Ads

Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-01T18:03:27Z
BulukumbaMakassarSulawesi Selatan

Pemilihan Ketua Buruh Balombessie, Amar Kari Yakin Tidak Melanggar AD/RT FSPPP-SPSI

 

Foto : (istimewa) Amar Kari Sekertaria PC Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan -SPSI Bulukumba


JOURNALTELEGRAF- Meski penuh kejanggalan di pemilihan ketua buruh perkebunan karet Balombessi Amar Kari Sekertaris Umum (Sekum) Pengurus Cabang (PC) SPPP-SPSI Bulukumba yakin tak melanggar aturan yang tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD RT).


Amar menilai, pemilihan ketua buruh di Balombessie sudah sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

"Yang tidak sesuai yang mana, kami telah membentuk panitia Musnik, Musnik untuk mengadakan pemilihan ketua buruh.  Silahkan tanya ketua panitia Musnik untuk lebih jelasnya," ujar Amar, Kamis (1/10/2020).


Menurut Amar, Musnik adalah pemilihan ketua buruh, tanpa harus membahas persoalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya, Peraturan Orgamnisasi (PO) dan AD RT dalam forum sidang.


Bahkan, Amar berdalih PC tidak ingin mencampuri terlalu jauh apa yang menjadi keputusan PUK, pemilihan langsung ketua buruh secara langsung ini atas kemauan forum dengan mempertimbangkan kerumunan banyak orang di tengah pandemi covid-19.


"Sesuai kesepakatan, tidak diadakan LPJ, langsung saja pemilihan ketua buruh, apalagi masih situasi Covid," ungkapnya.


Terpisah, mengamggapi hal tersebut Amran Nur berpendapat, Musnik adalah Musyawarah Unit Kerja atau forum tertinggi organisasi serikat pekerja untuk menentukan arah kebijakan serikat pekerja.

Selain itu kata Arman, jika tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban, itu sama halnya PC  menyimpang dari amanat AD/RT FSPPP SPSI.


"Musnik yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali pada tingkat Pengurus Unit Kerja (PUK) harus wajib di laksanakan, dan LPJ berfungsi sebagai bahan evaluasi kenerja ketua," terangnya.


Arman juga memyatakan, bahwa mantan ketua buruh Ramli selama ini tidak pro kepada kaum pekerja, hal ini terbukti saat PHK terjadi di PT.Lonsum Balombessie.


"Tidak ada pembelaan sedikitpun Ramli kepada pekerja saat anggotanya di PHK dan selama dirinya menjabat, SPSI di buat tidak jelas, buruh jauh dari kata sejahterah," ungkap supervisor ini.


Tak hanya itu, ia menilai jika hanya pemilihan ketua buruh saja, tanpa Musnik, tanpa LPJ, maka dalam hal ini si Ramli yang akan di untungkan.


"Apalagi Ramli mencalonkan kembali sebagai ketua buruh, sementara ia tidak dimintai LPJ selama ia memimpin, enak betul, sedikitpun tidak di pertanggung jawabkan," pungkas Arman.













Reporter/Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar