Foto : (istimewa) usai melakukan pencabutan nomor urut, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati morut memperlihatkan nomor urutnya masing-masing secara bersamaan.
JOURNALTELEGRAF-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Moriwali Utara (Morut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis malam (24/9/2020) di gedung Tepo Asa Aroa (Morokoa) Kolonodale dan dipimpin Ketua KPU Yusri Ibrahim dan dihadiri empat komisioner KPU, Ketua Bawaslu Andi Zainuddin, satu orang komisioner Bawaslu Rudi Hartono dan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morut serta LO masing-masing paslon.
Dalam pengundian nomor urut tersebut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati morut, Dr,dr Delis Julkarson Hehi Mars-H.Djira K S,Pd,M,Pd mendapat nomor urut Satu, sementara pasangan Holiliana-Abudin Halilu mendapat nomor urut dua.
Tak hanya itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morut Dr,dr Delis-Dira K yang diusung oleh Partai Golkar, Dasden, PKB , PBB, partai Hanura serta didukungan partai Perindo dan partai PPP, sebaliknya nomor urut dua pasangan Holiliana-Abudin Halilu mendapat dukungan dari partai Gerindra, PDIP dan PKS.
Ketua kpu morut Yusri Ibrahim bersama 4 orang komisioner kpu morut menandatangani berita acara penetapan nomor urut paslon dan menyerahkan kepada kedua pasangan calon dan ketua bawaslu morut
Diakui Yusri Ibrahim, nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk pencetakan surat suara, keperluan kampanye pasangan calon serta untuk dipasang dipapan pengumuman di tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.
"Kami berharap paslon tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease tahun 2019 (Covid-19) pada pemilihan serentak tahun 2020," ungkapnya.
Selain pencabutan nomor urut paslon. Kegiatan ini mendapat penjagaan ketat dari Polres morut,TNI serta satuan Pol PP.
Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar