Ads

JournalTelegraf
Senin, 07 September 2020, September 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-07T01:18:52Z
Bendahara Kejari ManadoHEADLINEHeadline newsJaksa AgungKajari ManadoKejagungKejari ManadoKota ManadoMANADOOknum BendaharaPosting Uang di medsos

Keriangan Oknum Bendahara Kejari Manado Pamer Uang Puluhan Juta Di Medsos


JOURNALTELEGRAF - Setelah riuh dengan rekaman dugaan suap dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2018 yang melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi Kejari Manado dan oknum penjabat tinggi Kejati Sulut, kali ini institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang dipimpin Maryono, SH, MH kembali bikin heboh.

Kehebohan kali ini dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Manado berinisial JLN alias Julinda.

Oknum ASN Kejari Manado yang menjabat Bendahara ini, tampil mewah di salah satu akun media sosial (medsos) facebook dengan memperlihatkan setumpuk uang pecahan Rp 100.000 berjumlah puluhan juta rupiah.

Dalam tayangan video dan foto yang diposting sebuah akun ini, JLN alias Linda bersama 3 orang rekannya tampil riuh dalam sebuah ruangan yang diduga ruangan kerja oknum Bendahara Kejari Manado.

Postingan berbentuk video dan foto yang dibubuhi caption : 🤣🤣😜Paling asek ba zumba disini bonusnya plus2😍😜😜makase Bpk. Maryono Nano n ibu Bendahara terlope Zin Julinda Lestari Julinda Lestari Ngama❤😜🙏🏻 tampak jelas oknum Bendahara Kejari Manado, JLN alias Julinda memamerkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribuan.

Pada salah satu video berdurasi 29 detik, oknum Bendahara Kejari Manado itu pun memamerkan uang pecahan Rp 100 ribuan ke teman wanita disebelah kanannya dan mengabadikannya dalam bentuk video.

Selanjutnya, oknum Bendahara Kejari Manado tersebut tampak memberikan 2 lembar uang pecahan Rp 100 an ke teman wanitanya yang tampak duduk diatas meja menggunakan hotpen.

Keriuhan diruangan Bendahara Kejari Manado tersebut diperkirakan terjadi usai jam olahraga pagi, Jumat (28/08/2020), yang digelar Kejari Manado setiap Jumat.

Pada video lainnya yang berdurasi 49 detik, tampak juga oknum Bendahara Kejari Manado tersebut kembali memamerkan setumpuk uang pecahan seratus ribuan yang diambil dari laci bagian kiri meja kerjanya.

Uang tersebut dengan sengaja dipamerkan dan kemudian di posting oleh satu teman wanitanya di medsos facebook.

Postingan juga menandai akun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Maryono, SH, MH.

Pada kolom komentar, tampak juga Kajari Manado memberi komentar dengan menggunakan stiker MiM on the Move dari Funnyeve.com.

Bahkan, sang pemeran utama didalam tayangan tersebut, JLN alias Julinda, lewat akun facebooknya langsung mengomentari dengan emoticon anak kecil yang tertawa.

Komentar oknum Bendahara di postingan

JLN alias Julinda pun kembali mengomentari dengan kata-kata 'Rampppooooook' yang dibubuhi emoticon tertawa dan yang disambut dengan komentar oleh pemilik akun.

Kajari Manado, Maryono SH, MH yang dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya mengatakan tindakan anak buahnya hanya lucu-lucu saja.

"HE hE iya ktnya ada di Fb itu.. itu Linda anak buah saya yg juga instruktur Zumba sm teman2nya yg lg bikin lucu2an," tulis Kajari Manado, Maryono, SH, MH, Rabu (2/8/2020).


Saat disinggung terkait instruksi dan amanat Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, Kajari Manado berdalih kelalaian anak buahnya.

'Itu kelalaian dan sdh saya tegur dia... yg bikin lucu2an itu teman2nya bukan dia.. temannya maksa pinjam itu uang utk photo photo ., tolonglah bro jgn diperpanjang kasihan dia 🙏🙏," tulis Maryono.

Kajari Manado juga mengakui uang yang di posting merupakan uang kantor.


"Itu uang kantor yg baru diambil utk membayar kegiatan n dilihat teman2nya lalu dipaksa pinjam utk iseng photo2 jd tdk ada unsur sengaja pamer uang tsb," tulis Maryono.

Yang dilakukan oknum Bendahara Kejari Manado ini ditengarai telah melawan dan melakukan pembangkangan terhadap instruksi dan amanat Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin.

Diketahui, pada pelantikan sejumlah pejabat eselon dua di Aula Burhanuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan 20 butir amanatnya ke seluruh insan Adhyaksa.

Pada butir ke-16 (enam belas), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan setiap jajaran untuk senantiasa menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, serta menghindari memposting hal-hal yang memamerkan kemewahan, menyinggung SARA, dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya. Teknologi harus menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi segenap aparat dan keluarga Kejaksaan.

Selanjutnya pada butir ke-17 (tujuh belas), Jaksa Agung RI juga mengingatkan setiap jajaran untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Perilaku oknum ASN Bendahara Kejari Manado ini dinilai telah mencoreng wajah Jaksa Agung RI yang tengah gencar mengkampanyekan pola hidup sederhana dan disiplin protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19.

Pantauan Journaltelegraf pada Minggu (6/9/2020), postingan tersebut tidak bisa lagi di akses publik.

Beberapa kali Journaltelegraf gagal saat mencoba mengakses lewat link yang sempat disimpan.

Pada Mei 2020, Journaltelegraf sempat memberitakan perilaku penyimpangan sejumlah oknum pejabat tinggi Kejari Manado berdasarkan pengakuan salah seorang pejabat Kejari Manado tentang kegiatan bagi-bagi sejumlah uang yang diberikan tersangka.

Namun, hingga kini pihak Kejaksaan Agung RI tak pernah memberi sanksi tegas terhadap perilaku yang mencoreng wajah insan Adhyaksa ini.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar