JOURNALTELEGRAF-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut pada Rabu siang 23 September 2020.
Pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang diselenggarakan di kantor KPU Morut ini di jaga ketat aparat gabungan.
Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Morut AKBP Bagus Setiayawan yang melibatkan 250 personil yang terdiri atas Anggota Polri, TNI dan Satpol-PP Morut.
Selain itu, 194 personel yang diterjunkan langsung dari Polres Morut di back-up 1 Platon Brimob dari Kompi IV, Batalyon Kompi Sintuwu Maroso (SM) Poso, dan 1 Platon Satpol-PP Morut.
Kapolres Morut, melalui Waka Polres, Kompol Asjik mengatakan, hal itu di maksud sebagai upaya keseriusan Kapolres Morut untuk menjaga pengamanan dalam proses Pilkada, khususnya Pilkada Morut.
Foto : Johnny Inkiriwang
Sementara dalam penetapan calon juga ditandai dengan adanya pembacaan Surat Keputusan KPU morut, No. 108/PL.3.3-BA/7212/KPU-KAB/IX/2020 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut oleh Ketua KPU Morut Yusri Ibtahim.
Nampak Ketua KPU Morut di dampingi sejumlah Komisioner KPU, antara lain Devisi Tekhnis Penyelenggara Demar Karyos, Sekretaris KPU Nur Aeni, Devisi Hukum dan Pengawasan La Ode Ibrahim dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, H.Jasman Lamole, serta Devisi Perencanaan dan data Ahlan Awaludin.
Di tetapkan berdasarkan surat keputusan rapat pleno, Surat Keputusan KPU No. 108/PL.03.3-BA/7212/KPU-KAB/IX/2020, Tentang Penetapan Calon Bupati, menetapkan Dr. dr Delis Julkarson Hehi, MARS dan H. K, Djira, M.PD, dengan Holiliana dan Abudin Halilu.
Reporter : Johnny Inkiriwang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar