JOURNALTELEGRAF - Ratusan pelanggaran lalulintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat (OPS) 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020 kemarin.
Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020 oleh Satlantas Polres Bitung, selama 14 hari sejak Tanggal 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020 diruas jalan protokol Bitung-Manado. Foto: Alfonds/JT |
Dalam pelaksanaan OPS 2020, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, menerapkan metode Stationer dan Hunting, di sejumlah titik wilayah Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK, menyampaikan, dalam pelaksanaan OPS 2020, selama 14 hari, telah terjaring sebanyak 741 pengguna lalulintas yang ditilang, dengan 939 dakwaan.
“Selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Patuh Samrat 2020, di dominasi pelanggaran tak menggunakan helm sebesar 62 %,” ungkap Awaludin saat ditemui wartawan JournalTelegraf.com saat sedang melakukan penertiban lalu lintas diwilayah Girian. Kamis (06/08/2020).
Rekapan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020 oleh Satlantas Polres Bitung. (Doc. Satlantas Polres Bitung) |
Dirinya menambahkan, pendisiplinan terhadap aturan dan rambu lalulintas oleh pengendara serta penumpang masih sangat minim.
“Olehnya kami akan tetap melaksanakan pantauan dan pendisiplinan dalam waktu berjalan ini,” ujarnya sambil menyampaikan dengan berakhirnya OPS 2020, menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan penertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas bagi warga Kota Bitung.
Data dan Jenis Pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020 sebanyak 939 kasus pelanggaran;
• Tak menggunakan helm sebanyak 456 kasus
• Pengedara dibawah umur sebanyak 91 kasus.
• Dokumen / SIM sebanyak 237 kasus.
• Sabuk pengaman sebanyak 67 kasus.
• Lain-lainnya sebanyak 69 kasus.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar