JOURNALTELEGRAF-Sesuai dengan peraturan kementrian kesehatan nomor 75 tahun 2014 yaitu semua puskesmas harus berstandar, maka puskesmas Tanah Merah akan dibangun sesuai dengan standar yang ditentukan.
Dalam arahannya Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Boven Digoel H.Syahib mengatakan Pembangunan puskesmas yang berstandar ini merupakan program pemerintah daerah dan kementrian kesehatan dan dimulai dari wilayah perbatasan.
H.Syahib mengatakan, pada tahun 2017 sudah di awali dari Distrik Ninati dan Distrik Kombut yang merupakan Distrik perbatasan langsung RI-PNG.
"Di bangunnya puskesmas di perbatasan ini, supaya tidak ada lagi warga negara kita untuk berobat di negara tetangga dan tidak beralasan bahwa kurangnya fasilitas kesehatan," tutur H.Syahib, Sabtu (22/8/2020).
Lanjut dia, pada tahun 2019 sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan dari pinggiran ke kota kita membangun puskesmas di wilayah pedalaman yaitu di Distrik Firiwage, Fofi dan Yaniruma.
Selain itu, H.Syahib juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan puskesmas tanah merah ini.
"Semoga dengan di bangunnya puskesmas ini pelayanan kesehatan di Tanah Merah semakin baik lagi," pungkasnya.
Reporter : Thedy Arwian
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar