Ads

JournalTelegraf
Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-19T04:31:57Z
MANADOMor BastiaanMor-HjP

Mor Bastiaan Serahkan Remisi ke 164 Narapidana di HUT RI ke-75

JOURNALTELEGRAF
- Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan (Mor) menyerahkan remisi ke 164 narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II A. Manado, Senin, (17/08/2020).

Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak seluruh indonesia digelar secara virtual dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020, sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerahan remisi kali ini dilakukan berbeda karena dampak pandemi COVID-19.

Sebanyak 164 narapidana yang terdiri dari 161 orang Tindak Pidana Umum dan 3 orang Tindak Pidana Khusus, mendapatkan remisi pada Rutan Kelas IIA Manado dalam perayaan HUT RI ke-75 dengan Tema "Indonesia Maju, tetap PASTI di Masa Pandemi".

Pembacaan SK remisi pun dilakukan secara virtual, langsung dari Lapas Kelas IIA, Mataram, Nusa Tenggara Barat oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoli.

Remisi yang diberikan kepada narapidana ada beberapa masa waktu yakni, 3 bulan, 5 bulan dan juga 6 bulan.

"Harapan kami, Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," pungkas MOR.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar