Ads

Selasa, 04 Agustus 2020, Agustus 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-04T04:36:06Z
Minahasa Utaramuhammadiyahpilkada 2020

Benarkah Muhammadiyah Minahasa Utara Masuk Pusaran Politik Praktis ?

JOURNALTELEGRAF - Keterlibatan dua ormas Islam yang diduga ikut mendukung salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi pro kontra.


Pro kontra datang dari kader Muhammadiyah Sulawesi Utara ketika nama Muhammadiyah coba digiring masuk kedalam ranah politik praktis pada Pilkada 2020 yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

Adlan Ryan Habibie salah satu kader Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara sempat terkejut ketika sebuah media memberitakan nama ormas yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan  disebut ikut dalam rombongan salah satu bakal calon bupati.

"Betul ini Muhammadiyah di Minut sudah masuk kedalam ranah politik praktis," katanya dengan nada tanya disalah satu grup Whatsapp, Selasa (4/8/2020).

Ryan, sapaan akrab salah satu kader terbaik Muhamamdiyah Sulut ini menegaskan jika Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulut dan yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi atas berita itu.

" Harus segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan juga oleh PWM agar tidak merugikan Muhammadiyah," tegasnya.

Pertanyaan yang disertai bukti potongan berita salah satu media siber itu kemudian ditanggapi sejumlah kader. Termasuk Rivai Poli.

Rivai Poli yang juga merupakan pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Utara ini angkat bicara dan menyebut, Subhan Tampolo sudah terkena penalti dari Muhammadiyah.

"Subhan ini sudah kena pinalti SK PP Muhammadiyah no.41 thn 2013, jadi dia sudah gugur sebagai ketua PDM Minut sekaligus anggota PDM Minut karena menjadi caleg PAN 2019," jelas Rivai.

Subhan Tampolo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Minahasa Utara yang coba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hanya menjawab singkat.

" Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, " katanya saat membalas pesan dari media ini.

Reporter : Alfonds Wodi
Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar