JOURNALTELEGRAF – Ramoy Markus Luntungan, mantan pejabat Pemkot Bitung menyatakan siap bersaksi untuk proses pengadaan lahan Stadion Duasudara yang kembali dibayar Rp5 miliar dari total pembayaran Rp10.2 miliar.
Ramoy menyatakan, lahan yang kembali dibayar Pemkot Bitung sudah dilunasi dari tahun 1987 ketika Pemkot Bitung masih berstatus Pemerintah Kota Administrasi (Pemkotip).
“Saya siap bersaksi soal proses pengadaan lahan Stadion Duasudara yang pengadaannya satu paket dengan lahan terminal Mapalus di Wangurer,” kata Ramoy ketika dihubungi sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu.
Mantan Camat Bitung Tengah Pemkotip Bitung ini mengaku kaget dan bingung jika Pemkot mengklaim lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan kas daerah kini diklaim milik pribadi.
“Saya tidak bisa berkomentar lebih, nantilah jika memang Kejakasaan atau DPRD memanggil saya bersaksi baru saya buka semua. Yang jelas kalau kembali dibayar berarti telah terjadi dobol anggaran,” katanya.
Sementara itu, lahan Stadion Duasudara kembali dibayar Pemkot Bitung dengan alasan lahan itu merupakan milik pribadi menggunakan mata anggaran Program peningkatan prasarana olahraga dengan nama kegiatan Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk Bangunan Bukan Gedung senilai Rp10.2 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Foto : (istimewa) Ramoy Markus Luntungan dan Stadion Duasudara Bitung |
Ramoy menyatakan, lahan yang kembali dibayar Pemkot Bitung sudah dilunasi dari tahun 1987 ketika Pemkot Bitung masih berstatus Pemerintah Kota Administrasi (Pemkotip).
“Saya siap bersaksi soal proses pengadaan lahan Stadion Duasudara yang pengadaannya satu paket dengan lahan terminal Mapalus di Wangurer,” kata Ramoy ketika dihubungi sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu.
Mantan Camat Bitung Tengah Pemkotip Bitung ini mengaku kaget dan bingung jika Pemkot mengklaim lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan kas daerah kini diklaim milik pribadi.
“Saya tidak bisa berkomentar lebih, nantilah jika memang Kejakasaan atau DPRD memanggil saya bersaksi baru saya buka semua. Yang jelas kalau kembali dibayar berarti telah terjadi dobol anggaran,” katanya.
Sementara itu, lahan Stadion Duasudara kembali dibayar Pemkot Bitung dengan alasan lahan itu merupakan milik pribadi menggunakan mata anggaran Program peningkatan prasarana olahraga dengan nama kegiatan Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk Bangunan Bukan Gedung senilai Rp10.2 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar