Ads

Senin, 06 Juli 2020, Juli 06, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-06T05:48:06Z
Covid-19KPU Kota BitungPilkada Serentak 2020

Pilkada 2020 : KPU Bitung Lakukan Rapid Test Massal


Foto: (istimewa) pelaksanaan rapid test oleh KPU Kota Bitung di Aula KPU Bitung 


JOURNALTELEGRAF – Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar rapid test massal terhadap penyelenggara di lingkungan KPU Kota Bitung.

Ketua Devisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian mengatakan, pelaksanaan rapid test akan dilaksanakan pada Tanggal 06 sampai 09 Juli 2020, tanpan terkecuali. Senin (06/07/2020).

“Pelaksanaan rapid test ini diwajibkan, baik Komisioner, staf, serta THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat, totalnya ada 1.105 orang,” ungkap Iten.

Dirinya melanjutkan, jadwal yang telah disusun akan menyesuaikan dengan protap pencegahan keselamatan covid-19, pelaksanaan rapid di Aula KPU Kota Bitung, Jln Stadion Duasudara Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari, yang dikhususkan oleh jajaran KPU termasuk komisioner dan staf sekretarita, sementara untuk PPK, PPS dan PPDP akan dilakukan di wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan rapid test dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-Nembo Kota Bitung, melalui swakelola tingkat dua sesuai dengan MoU Tanggal 02 Juli 2020,” ujar Iten.

Dalam pelaksanaan rapid test diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaannya.


Reporter / Editor : Alfonds Wodi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar