Ads

Jumat, 03 Juli 2020, Juli 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-03T10:39:56Z
NASIONAL

Pilkada 2020 : Dalam Kampanye Umum Wajib Peroleh Izin Gugus Tugas



JOURNALTELEGRAF  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan kampanye umum atau tatap muka di Pilkada Serentak 2020, harus mendapatkan pembaharuan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Foto : (istimewa) Ketua KPU RI Arief Budiman

"Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, Anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum yang dapat disetujui dari gugus tugas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Aturan itu kata Arief akan diberlakukan karena di setiap daerah status dari pandemi Covid-19 berbeda-beda, ada zona merah, kuning atau hijau.

"Karena setiap daerah itu bisa kapan saja hijau, merah, makanya harus bisa dibahas. Tapi kampanye lain melalui media (melalui jaringan), melalui media massa cetak, elektronik tersedia (sehingga tidak mendapatkan pembaruan kampanye umum)," urainya.

Bahkan nenurut Arief, untuk tetap memberikan ruang bagi calon kepala daerah untuk berkampanye dan sosialisasi bagi masyarakat, KPU akan memberikan ruang yang lebih besar untuk kampanye.

"Kalau kemarin boleh 10 akun, nanti mungkin kami akan bisa lebih banyak. Kalau rapat fisik kami setuju maka rapat non fisik buka ruangnya lebih lebar," katanya.

Sementara itu, KPU juga mendorong kandidat kepala daerah agar berkampanye pada Pilkada 2020 menggunakan model virtual, tidak lagi bertemu fisik, selain menentang klaster baru Covid-19, kampanye virtual dapat mendukung pemilihan lebih banyak lagi tatap muka.

"Bisa dilakukan di banyak tempat, bisa dilakukan di seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berulang kali. Ruang berani ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan budaya baru," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan sukses tidaknya pelaksanaan pilkada serentak 2020 sangat tergantung pada anggaran, baik melalui Anggaran Pendanaan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Membuktikan anggaran adalah nafasnya pilkada, tanpa anggaran pilkada tidak akan berjalan dengan baik yang kita harapkan bersama" kata Tito dalam jawabannya, usai memberikan arahan pada rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Sumatare Utara (Sumut), Jumat (3/7/ 2020).

Rapat koordinasi tersebut, selain menghadirkan Mendagri juga hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.

Tito mengatakan, mengingat pentingnya anggaran, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pembagian pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.*




Editor : Ewin Agustiawan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar