Ads

Jumat, 03 Juli 2020, Juli 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-03T11:29:43Z
Bawaslu Kota Bitungpandemi covid-19

Pilkada 2020: Bawaslu Bitung Lakukan Rapid Test Untuk Kesiapan Pilkada


Foto: (istimewa)  rapid test bagi jajaran Bawaslu di sekretariat Bawaslu Kota Bitung

JOURNALTELEGRAF – Rapid test massal oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung, untuk kesiapan dalam penyelenggaraan dalam pengawasan Pilkada serentak 2020.

Pelaksanaan rapid test yang diikuti oleh ketiga Pimpinan Bawaslu, bersama jajarannya hingak ke ketua dan anggota Panwascam/PKD se- Kota Bitung, di sekretariat Bawaslu Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir. Jumat (03/07/2020).

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifi Densi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan, dan dilakukan rapid test dua hari sebelumnya.

“Tujuan dari pelaksanaan ini, untuk memastikan semua jajaran Bawaslu, bebas dari covid-19, dan bagian dari pencegahan penyebaran pandemi covid-19 dan ini diwajibkan,” ungkap Zulkifi.

Dirinya menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan atas dasar instruksi Bawaslu Pusat.

“Hal ini dilakukan, oleh seluruh jajaran Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota, serta Panwascam di 171 Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa sebanyak 1.838,” ungkapnya.

Hal senada yang dilontarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby Londok, pelaksanaan rapid test akan dijadwalkan per-Kecamatan dengan waktu yang efektif serta menerapkan protokol covid-19.

“Dalam pelaksanaannya, akan disiapkan fasilitas dan perlatan dalam protap kesehatan covid-19, serta akan menindak lanjut ketika ada salah satu jajaran Bawaslu Bitung yang oleh hasil rapid test reaktif akan sesegera mungkin dibuat laporan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung,” ujar Deiby.


Reporter/Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar