Ads

Rabu, 22 Juli 2020, Juli 22, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-22T11:49:11Z
AKP Awaludin Puhi.SIKOPS 2020Satlantas Polres Bitung

Lengkapi Kendaraan Anda Besok 23 Juli Hingga 05 Agustus 2020, Operasi Patuh Samrat di Gelar

JOURNALTELEGRAF - Operasi Patuh Samrat (OPS) 2020, akan digelar besok hari,  Tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK. (Foto: Alfonds/JT)

OPS 2020 Satlantas Polres Bitung, akan memfokuskan penindakan para pelanggar aturan dan rambu lalu lintas diwilayah Hukum Polres Bitung, penindakan tersebut meliputi berbagai hal seperti; melanggar rambu lalu lintas, berboncengan melebih dari satu, melawan arus, memakai HP/miras, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, balap liar dan syarat teknis kendaraan serta pendisiplinan protokol Kesehatan.

Kapolres Bitung, AKBP F.X Winardi Prabowo SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Awaludin Puhi SIK, menjelaskan, sejak seminggu ini kami terus intens melakukan sosialisasi kepada warga tentang hal keselamatan dalam berkendaraan serta penerapan protap covid.

Sosialisasi dan pembagian helm bagi penguna lalu lintas oleh Kasat Lantas Polres Bitung, dipusat Kota Bitung. Rabu (22/07/2020). (Foto: Alfonds/JT)

“Pada hari ini, kami melakukan sosialisasi dan pembagian helm kepada pengendara lalu lintas, walaupun jumlahnya tak banyak namun kirannya ini dapat menjelaskan dan tersosialisasi langsung kepada warga terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendaraan,” ungkap Awaludin. 

Lanjut, Awaludin menyampaikan dalam OPS 2020, yang akan digelar besok hari, akan menerapkan sistem yang berbeda tak seperti tahun-tahun sebelumnya, tindakan persuasif dan preventif lebih di kedepankan dari pada penindakan.


Flayer sosialiasi OPS 2020 oleh Satlantas Polres Bitung

“Akan menindak para pengendara yang kasat mata terpantau melanggar dari teknis kendaraan seperti; melawan arah, berkendaraan dibawah umur, tak menggunakan helm, sabuk pengaman dan tak melengkapi kelengkapan kendaraan serta minimal 50% dari jumlah penumpang di kendaraan umum," terangnya.

Dirinya menambahkan, tujuan dari OPS 2020 untuk meminimalisir jumlah kecelakaan di jalan raya, serta menciptakan kenyamanan dan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyebaran pandemi covid-19. 

“Masyarakat dapat melakukan layanan tanya jawab seputar aktivitas dan aturan lalu lintas, serta penerapan sistem layanan elektronik tilang (e-tilang), melalui akun resmi di Media Sosial Satlantas Polres Bitung dan akan langsung dijawab melalui konten video,” tutup Awaludin.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi








Tidak ada komentar:

Posting Komentar